Logo JawaPos
Author avatar - Image
18 Maret 2026, 03.54 WIB

Urbanisasi Pasca Lebaran: Pemkot Surabaya Akan Tolak Pendatang yang Nganggur

Ilustrasi petugas Satpol PP Kota Surabaya melakukan operasi yustisi untuk mendata para pendatang. (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Ilustrasi petugas Satpol PP Kota Surabaya melakukan operasi yustisi untuk mendata para pendatang. (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com - Fenomena urbanisasi pasca Lebaran selalu menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya setiap tahun, seiring meningkatnya arus pendatang dari daerah ke kota untuk mengadu nasib.

Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, Pemkot Surabaya melakukan pengawasan, salah satunya operasi yustisi untuk memeriksa administrasi, tempat tinggal, hingga pekerjaan pendatang.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menilai pengawasan ini dilakukan untuk mencegah urbanisasi memicu peningkatan masalah sosial di perkotaan, seperti bertambahnya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

"Termasuk pengemis dan gelandangan, serta meningkatnya potensi tindak kejahatan. Jadi kalau dia tidak memiliki pekerjaan yang jelas, tentu akan kami pertimbangkan untuk tidak masuk ke Surabaya,” ucapnya, Selasa (17/3).

Wali Kota Eri juga mengingatkan warga yang membawa atau mempekerjakan pendatang dari luar daerah, seperti pekerja rumah tangga atau pekerja lainnya, untuk membuat laporan ke pengurus RT/ RW setempat.

“Dengan begitu kita bisa mengetahui berapa warga Surabaya dan berapa pendatang yang datang, termasuk pekerjaan mereka. Ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban kota kita,” imbuhnya.

Di sisi lain, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya, M Fikser, menuturkan bahwa Kota Pahlawan sejatinya terbuka bagi siapa saja yang ingin mencari penghidupan.

“Namun para pendatang diharapkan memiliki keterampilan dan tujuan yang jelas ketika datang ke kota tersebut. Oleh karena itu dalam operasi Yustisi ini, pendatang akan diperiksa kelengkapan administrasi, tempat tinggal, hingga pekerjaan yang dimiliki,” ujar Fikser.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini mengatakan dalam pelaksanaan operasi yustisi, pihaknya akan memperketat pengawasan guna memastikan data dan tujuan kedatangan.

“Datang ke Surabaya tanpa bekal pekerjaan itu akan menyulitkan pendatang itu sendiri. Kalaupun datang dengan janji pekerjaan tertentu, kita juga akan cek dokumen dan perusahaan yang dimaksud,” pungkas Zaini. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore