Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 8 Juni 2026 | 04.47 WIB

Awas! Aset Belum Dibalik Nama Bisa Bikin Gagal Dapat Bansos

Ilustrasi pembagian kupon bansos kepada warga. (Dok/Jawa Pos) - Image

Ilustrasi pembagian kupon bansos kepada warga. (Dok/Jawa Pos)

JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau warganya untuk segera memperbarui data, termasuk balik nama aset agar bisa mendapat program bantuan sosial alias bansol. 

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya, Eddy Christijanto, menyusul digitalisasi Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) uang mulai diuji coba pada Juni - Juli 2026. 

"Jadi kepada warga Kota Surabaya, kita bulan Juni sama Juli ini pre-launching terkait dengan uji coba Digitalisasi Perlinsos. Dan nanti pelaksanaannya, insyaallah Agustus sama September," ujar Eddy di Surabaya, Minggu (7/6).

Ia mengimbau wadga untuk melakukan penertiban data, baik itu data objektif maupun data subjektif. Eddy menerangkan data objektif, seperti status kependudukan tak bisa diubah. Namun data subjektif berupa kepemilikan aset bisa diubah atau diperbarui sesuai kondisi riil. 

Menurut Eddy, keterlambatan melakukan balik nama aset berpotensi memengaruhi hasil verifikasi penerimaan bansos dalam sistem Perlinsos digital. Sebab, aset tersebut masih tercatat atas nama pemilik lama.

"Misal punya rumah atau mobil, tetapi sudah dijual, itu segera (dilaporkan). Karena itu termasuk data subjektif yang bisa kita tertibkan, sehingga ketika warga nanti daftar Perlinsos, data (aset) itu sudah hilang," terang Eddy.

Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti menjelaskan, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menggunakan 35 variabel dan terintegrasi dengan berbagai kementerian dan lembaga. 

Oleh karena itu, Antiek mengingatkan masyarakat untuk tidak menerima titipan aset. "Bagaimanapun juga masyarakat itu untuk menyampaikan informasi yang sebenar-benarnya," ujar Antiek.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore