
Sebanyak 25 terdakwa kasus pesta sesama jenis di hotel kawasan Ngagel, Surabaya menjalani sidang perdana di PN Surabaya, Senin (9/2). (Dokumentasi PN Surabaya)
JawaPos.com - Proses hukum perkara pesta sesama jenis (gay) bertajuk "Siwalan Party) di salah satu hotel kawasan Ngagel Surabaya, masih berlanjut. Kasus ini sempat menghebohkan publik pada Oktober 2025 lalu.
Dalam sidang terbaru dengan nomor perkara 118/Pid.B/2026/PN Sby, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Deddy Arisandi menuntut terdakwa Mochamad Ridwan alias Ardi, dengan satu tahun penjara.
Dalam pembacaraan tuntutannya, Deddy menyatakan bahwa terdakwa D terbukti melakukan tindak pidana sebagai pendana dan memfasilitasi pesta Siwalan Party, serta penyediaan konten pornografi.
“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Mochamad Ridwan alias Ardi selama 1 tahun, dikurangi masa tahanan sementara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan," tuturnya dalam Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya, baru-baru ini.
Ardi dijerat dengan Pasal 33 Jo Pasal 7 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dalam perkara ini, jaksa juga meminta ponsel merk iPhone tipe 14 Pro berwarna ungu berkapasitas 128 GB untuk diserahkan kepada negara.
Di sisi lain, kuasa hukum Ardi, Yoshua Cahyono menyampaikan nota pembelaan atau pledoi kepada majelis hukum. Ia meminta keringanan hukuman karena kliennya tidak bermaksud menjadi pendana dalam kegiatan tersebut.
"Awalnya klien kami (mengira) hanya peserta biasa dengan posisi sebagai peserta ‘top’. Namun karena bujuk rayu dan janji keuntungan dari admin utama, klien kami diminta mentransfer sejumlah dana," tutur Yoshua.
Kuasa hukum juga meminta majelis hakim mempertimbangkan kondisi kesehatan terdakwa yang mengidap HIV/AIDS dan harus rutin mengonsumsi obat, meskipun di rumah tahanan.
“Berdasarkan keterangan medis, dengan kondisi tersebut terdakwa diperkirakan hanya dapat bertahan paling lama sekitar 10 tahun, dengan catatan tetap rutin mengonsumsi obat tanpa terputus,” lanjutnya.

Prediksi Skor Kanada vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: Alphonso Davies Diragukan Tampil!
Beredar Kabar Komedian Bolot Meninggal Dunia, Begini Faktanya
Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Pembuktian Magis Christian Pulisic
Prediksi Skor Timnas Qatar vs Swiss di Piala Dunia 2026: The Maroons Terancam Gagal Start Sempurna
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Prediksi Duel Seru Korea Selatan vs Ceko, Son Heung-min Jadi Kunci!
Daftar Pemain Amerika Serikat dan Paraguay di Grup D Piala Dunia 2026
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Daftar Pemain Kanada dan Bosnia Herzegovina di Grup B Piala Dunia 2026
