
Tampang pelaku curanmor yang sudah beraksi di 24 TKP wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik. (Instagram @luthfie.daily)
JawaPos.com - Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil meringkus komplotan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), gang sudah beraksi di 24 TKP di wilayah Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo.
Mereka adalah Sahrul, warga Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, dan Arifin, warga Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang. Hal ini disampaikan Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto.
Ia mengungkapkan, kasus ini terbongkar setelah polisi menindaklanjuti laporan seorang korban berinsial M, yang kehilangan sepeda motor di rumahnya di Jalan Semolowaru Tengah II, Kecamatan Sukolilo, Surabaya.
"Korban membuat laporan kehilangan sepeda motor honda beat warna cokelat dengan nopol L 3254 AAH. Aksi pelaku terekam CCTV, sehingga petugas langsung melakukan penyelidikan dan diketahui identitasnya," ucapnya, Selasa (10/3).
Baca Juga:Polda Jabar Pamer Ratusan Barang Bukti Curanmor, Pemilik Bisa Klaim dengan Membawa Dokumen Lengkap
Hadi menyebut Sahrul dan Arifin menjalankan aksi curanmor secara bersama-sama. Keduanya lebih dulu berkeliling mencari motor matik yang terparkir di teras rumah, lalu membagi peran setelah menemukan target.
"Tersangka Sahrul berperan sebagai eksekutor, yang merusak rumah kunci sepeda motor dehgan kunci letter T. Sementara tersangka Arifin perannya sebagai joki kendaraan sarana pada saat melakukan pencurian," imbuhnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 1 buah kunci T yang telah dimodifikasi, 3 buah mata kunci, 1 buah celurit, 1 unit sepeda motor honda beat warna cokelat milik korban M, dan dua buah handpone android.
Sementara itu, dalam konten media sosial Instagram milik Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan @luthfie.daily, tersangka Sahrul mengaku kendaraan yang diincar adalah honda Beat dan Vario.
"Sasaran motor matik Beat dan Vario. Kalau lainnya susah," tutur Sahrul, sambil mempraktekkan caranya membobol sepeda motor matic, dikutip dari konten Instagram @luthfie.daily, Selasa (10/3).
Baca Juga:Tak Hanya BB Curanmor, Bazar Ranmor Polrestabes Surabaya juga Pamerkan Motor Hasil Sitaan Balap Liar
Kedua tersangka juga mengaku adalah residivis kasus serupa yang pernah menjalani hukuman penjara selama 1 tahun 10 bulan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
Prediksi Skor Thailand vs Singapura: Gajah Perang Selangkah Lagi ke Final Piala AFF 2026!
Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
