
Tersangka NMH, Pemuda 24 tahun asal Nusa Tenggara Timur diringkus polisi setelah kedapatan membegal payudara anak di bawah umur di Jalan Ngagel, Surabaya. (Instagram @luthfie.daily)
JawaPos.com - Warga Surabaya dibuat geram oleh aksi tak senonoh pemuda asal Nusa Tenggara Timur berinisial NMH, 24 tahun. Ia nekat membegal payudara pengendara di bawah umur di Jalan Raya Ngagel, Wonokromo.
Sialnya bagi tersangka, aksi bejatnya justru terekam kamera ponsel milik kakak pelaku yang saat kejadian sedang dibonceng. Kini, NMH hanya bisa menunduk lesu mengenakan baju tahanan warna jingga.
Kasus tersebut ramai diperbincangkan warganet setelah diunggah oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, di media sosial Instagramnya @luthfie.daily.
"Tangan 'Gatal' ingin beraksi, sekarang menyesal di dalam bui. Pelaku begal payudara ini akhirnya resmi pindah alamat ke balik jeruji besi," tulis Kombes Pol Luthfie dalam caption, dikutip JawaPos.com pada Rabu (4/3).
Dalam video singkat tersebut, terlihat Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan dan Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya, Kompol Melatisari menginterogasi tersangka.
"Kamu yang nyetir kan? Tangan kanan pegang gas, tangan kiri pegang payudara?," tanya Kombes Pol Luthfie kepada pelaku. "Iya (pegang payudara korban) pakai tangan kiri," sahut tersangka kemudian mengangguk.
Di sisi lain, Plt Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan kasus ini bermula ketika NMH sedang berkeliling kota bersama kakaknya untuk mencari pekerjaan. Namun hingga sore belum membuahkan hasil.
Mereka berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion putih. Saat melintas di perempatan Ngagel, Wonokromo, NMH berpapasan dengan DS yang sedang dibonceng pengendara pria.
Seketika, tersangka tergoda dan melakukan tindakan tak senonoh terhadap korban. ”Tiba-tiba saat tersangka melihat tubuh korban, dia merasa nafsu dan memegang payudara korban,” tutur AKP Hadi dikonfirmasi, Rabu (4/3).
Korban yang kaget langsung berteriak meminta pertolongan. Suaranya menarik perhatian pengguna jalan lain di sekitar lokasi. NMH langsung diamankan warga dan dibawa ke Polsek Wonokromo.
Awalnya NMH membantah tuduhan tersebut. Namun, rekaman video dari ponsel kakaknya yang sedang membuka aplikasi peta justru memperlihatkan aksi cabulnya. Bukti tersebut membuat NMH tak bisa lagi mengelak.
Polrestabes Surabaya kini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain. Terhadap tersangka, polisi menjeratnya dengan dengan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS)
”Tersangka NMH dijerat pelecehan seksual secara fisik dan atau pencabulan terhadap anak, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara," pungkas Wakapolsek Lakarsantri tersebut.

Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Viral Investor MBG Ngamuk di Kantor BGN, APGI 3T Sebut Aksi Spontan Atas Potensi Kerugian Rp 1,8 Triliun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
