
Satlantas Polrestabes Surabaya berkomitmen untuk menertibkan aksi balap liar yang masih marak terjadi di jalanan Kota Pahlawan. (istimewa)
JawaPos.com - Menyusul banyaknya keluhan warga, Satlantas Polrestabes Surabaya berkomitmen untuk menertibkan aksi balap liar yang masih marak terjadi di jalanan Kota Pahlawan, khususnya pada malam hari.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan, selama dua bulan terakhir, petugas rutin turun untuk melakukan operasi lapangan. Pihaknya juga telah memetakan lokasi yang rawan balap liar.
"Di Surabaya itu cukup banyak (Jalan Raya yang digunakan sebagai lintasan balap liar), seperti Jalan Raya Darmo, Jalan Dinoyo, kemudian yang berpotensi berikutnya itu Jalan Panjang Jiwo," tutur AKBP Galih, Kamis (29/1).
"Biasanya, mereka beraksi di atas pukul 01.00 WIB. Kalau malam minggu, mereka kumpul dulu di warung kopi (warkop) dan baru beraksi (balap liar) saat akan pulang sekitar pukul 03.00 atau 04.00 WIB," tambahnya.
AKBP Galih menyebut dalam dua bulan terakhir melakukan operasi lapangan, Satlantas Polrestabes Surabaya telah menyita sekitar 141 unit sepeda motor dari ungkap kasus balap liar di wilayah Kota Pahlawan.
"Terakhir motor balap liar ini tangkapannya ada sekitar 141 unit, di mana ini kita melaksanakan penangkapannya dengan pola khusus dengan sistem hunting oleh anggota di lapangan setiap malam," ujar Galih.
Bukan hanya kepada pembalap liar, Satlantas Polrestabes Surabaya juga akan melakukan penindakan terhadap masyarakat yang dengan sengaja menonton dan mendukung aksi balap liar di jalanan.
"Akan kami tindak yang terlibat yang untuk balap liar khusus yang nonton pun akan kami tindak. Jadi tidak pandang bulu, meskipun motor yang digunakan untuk balap liar sesuai dengan spesifikasi yang ada," tegasnya.
Namun berdasarkan pengamatan di lapangan, AKBP Galih menyebut mayoritas sepeda motor yang digunakan untuk balap liar sudah dimodifikasi dan tidak memenuhi standar keamanan kendaraan yang berlaku.
Mulai dari menggunakan knalpot brong yang berisik, tidak memasang spion, shock depan mati, stang jepit atau rendah, mesin yang sudah diubah (bore up) dengan suara kasar, hingga ban cacing yang kecil.
"Rata-rata kalau yang balap liar saya rasa nggak ada yang sesuai spek ya. Itu sudah hukum malam, dari zaman saya sekolah juga sudah seperti itu," pungkas Kasatlantas Polrestabes Surabaya tersebut.
