
Ilustrasi ASN 2023
JawaPos.com-Ratusan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gresik mengalami pemberhentian sepanjang tahun 2025. Pemberhentian ini disebabkan oleh pelanggaran disiplin berat, hingga pengunduran diri, meskipun kontrak kerja masih berlangsung. Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Gresik mencatat bahwa ASN, baik dari kategori PNS maupun PPPK, mengalami pemberhentian sebanyak 397 orang selama tahun 2025.
Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Utomo, menjelaskan bahwa pemberhentian tersebut memiliki beragam penyebab. Beberapa ASN meninggal, ada yang pensiun, tidak sehat jasmani atau rohani, hingga dikenakan hukuman berat. Mantan Camat Gresik itu menambahkan bahwa kontrak kerja PPPK, misalnya, memiliki durasi maksimal lima tahun. "Kontrak ini masih berlangsung dan baru berakhir pada 2027, tetapi ada yang sudah pensiun," ucapnya.
Agung juga mengakui bahwa ada ASN yang diberhentikan karena hukuman disiplin berat, dengan jumlah tiga orang dari PPPK. Meskipun ratusan pegawai mengalami pemberhentian hubungan kerja, pihaknya memastikan tidak ada pengganti melalui tenaga harian lepas (THL). Hal ini dikarenakan skema tersebut sudah tidak diperbolehkan oleh pemerintah pusat. "Sementara berarti kosong, nanti kami usulkan ketika ada seleksi ASN untuk pengisian," ujarnya.
Namun, pihaknya belum mengetahui apakah pada tahun 2026 akan ada seleksi CPNS. Melihat kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkab Gresik, pengajuan akan dilakukan ketika pemerintah pusat membuka seleksi. Grafis Pemberhentian Hubungan Kerja ASN Gresik Meninggal: 32 Atas permintaan: 3 Tidak sehat jasmani, rohani, uzur: 2 Pemberhentian PPPK (pensiun saat kontrak masih berlangsung): 17 Pemberhentian tidak hormat: 3 (PPPK) Pemberhentian dengan hormat: 1 Pemberhentian karena tindak pidana: 2 Total: 397 ASN Sumber: BKPSDM Gresik. (*)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
