
Satpolairud Polres Gresik berhasil mengamankan tiga kapal motor nelayan (KMN) beserta nahkodanya di wilayah perairan Karang Jamuang Kecamatan Panceng. (Ludry/JawaPos)
JawaPOs.com - Satpolairud Polres Gresik berhasil mengamankan tiga kapal motor nelayan (KMN) beserta nahkodanya di wilayah perairan Karang Jamuang Kecamatan Panceng. Mereka kedapatan terlibat praktek illegal fishing menggunakan jaring trawl. Hingga kini, seluruh tersangka dan barang telah diamankan menuju Mako Satpolairud Polres Gresik.
Ketiga kapal yang diamankan masing-masing adalah KMN Semangat, KMN Alif Ba Tsa, dan KMN Jati Jaya. Tiga nakhoda yang ditangkap adalah Abdul Rohim, Taufiqurrohman, dan Rahmat. Serta 14 anak buah kapal yang ikut berlayar. Semua pelaku merupakan warga asal Kecamatan Panceng.
"Masih kami lakukan pemeriksaan. Penanganan perkara juga akan kami koordinasikan dengan instansi terkait," ujar Kasatpolairud Polres Gresik AKP I Nyoman Ardita.
Pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, salah satunya berupa tiga set jaring trawl dengan panjang sekitar 40 meter dan lebar 7 meter. "Beserta 6 drum hasil tangkapan ikan dan biota laut lainnya," ungkap Ardita.
Perwira berpangkat tiga balok itu menjelaskan bahwa penindakan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat. Terkait aktifitas penangkapan ikan yang mencurigakan yang sering beroperasi di wilayah tersebut. "Kami lakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap kapal beserta awaknya," paparnya.
Ardita menegaskan bahwa penggunaan jaring trawl sangat merugikan lingkungan laut. Penggunaan jaring ini dapat merusak terumbu karang dan mengganggu kelestarian biota laut. Para pelaku terancam dijerat Pasal 85 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
