
Ilustrasi rusunawa di Benowo, Surabaya. Pemkot Surabaya bakal mengajukan pembangunan rusun baru ke Kementerian PKP pada Tahun 2026. (Humas Pemkot Surabaya)
JawaPos.com - Kabar gembira bagi warga Surabaya yang kesulitan mencari tempat tinggal terjangkau. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal mengajukan pembangunan rumah susun (rusun) kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, saat ini pemkot masih dalam perhitungan dan kajian mendalam, termasuk tentang bentuk rusun serta skema pengelolaannya.
Dalam rencana tersebut, Pemkot Surabaya menyiapkan lahan pembangunan, sedangkan pelaksanaan konstruksi rumah susun dapat dikerjakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
"Rusun ini kita usulkan ke kementerian, karena kita di Pemkot itu menyediakan tanahnya. Disampaikan ke kementerian (PKP), yang membangun nanti Kementerian. Jadi kita masih berhitung," tutur Eri, Minggu (14/12).
Menurut dia, Pemkot harus berhati-hati dalam menentukan konsep rusun, terutama jika menggunakan skema rumah susun sewa (rusunawa). Karena beban pemeliharaan sepenuhnya berada di pemerintah daerah.
"Terkait rusun ini kita harus benar-benar bisa menghitung karena rusun ini nanti bentuknya seperti apa. Kalau rusunawa maka bebannya ada di pemerintah. Nah itu nanti kita atur bagaimana aturan mainnya," lanjutnya.
Terkait rencana rusun baru, Eri mengatakan pihaknya akan mengirim usulan ke Kementerian PKP pada tahun 2026.
Eri juga mengungkapkan bahwa pemkot telah melakukan survei lapangan sebagai langkah awal sebelum menyampaikan usulan lahan kepada Kementerian PKP sekaligus menerima arahan teknis lebih lanjut.
"Kita masukkan ke 2026 ya. Tetapi nanti kita lihat dulu bagaimana aturan mainnya. Yang jelas kemarin sudah lakukan survei dulu, sambil nanti menyampaikan usulan tanah ke kementerian PKP," jelas Eri.
Terkait peruntukan, politikus PDIP itu menjelaskan bahwa skema rusun akan menyesuaikan konsep yang dipilih.
Jika berbentuk rusunawa (Rumah Susun Sederhana Sewa), maka hunian tersebut dikhususkan bagi warga miskin.
Sebaliknya, jika konsep rusun-nya Rusunami (Rumah Susun Sederhana Milik), maka calon penghuni harus memenuhi kriteria yang ditetapkan Pemkot Surabaya, dengan harapan mereka bisa menjaga fasilitas yang ada.
"Kalau Rusunami bisa warga siapapun, konsepnya adalah yang pendapatannya hanya sampai Rp 3 juta, terus omzetnya sampai Rp 10 juta, kita bisa tempatkan di sana, namanya itu Rusunami,” imbuh mantan Kepala Bappeko Surabaya itu.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Prediksi Skor Villarreal vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Amankan 3 Poin!
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
