
Ilustrasi rusunawa di Benowo, Surabaya. Pemkot Surabaya bakal mengajukan pembangunan rusun baru ke Kementerian PKP pada Tahun 2026. (Humas Pemkot Surabaya)
JawaPos.com - Kabar gembira bagi warga Surabaya yang kesulitan mencari tempat tinggal terjangkau. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal mengajukan pembangunan rumah susun (rusun) kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, saat ini pemkot masih dalam perhitungan dan kajian mendalam, termasuk tentang bentuk rusun serta skema pengelolaannya.
Dalam rencana tersebut, Pemkot Surabaya menyiapkan lahan pembangunan, sedangkan pelaksanaan konstruksi rumah susun dapat dikerjakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
"Rusun ini kita usulkan ke kementerian, karena kita di Pemkot itu menyediakan tanahnya. Disampaikan ke kementerian (PKP), yang membangun nanti Kementerian. Jadi kita masih berhitung," tutur Eri, Minggu (14/12).
Menurut dia, Pemkot harus berhati-hati dalam menentukan konsep rusun, terutama jika menggunakan skema rumah susun sewa (rusunawa). Karena beban pemeliharaan sepenuhnya berada di pemerintah daerah.
"Terkait rusun ini kita harus benar-benar bisa menghitung karena rusun ini nanti bentuknya seperti apa. Kalau rusunawa maka bebannya ada di pemerintah. Nah itu nanti kita atur bagaimana aturan mainnya," lanjutnya.
Terkait rencana rusun baru, Eri mengatakan pihaknya akan mengirim usulan ke Kementerian PKP pada tahun 2026.
Eri juga mengungkapkan bahwa pemkot telah melakukan survei lapangan sebagai langkah awal sebelum menyampaikan usulan lahan kepada Kementerian PKP sekaligus menerima arahan teknis lebih lanjut.
"Kita masukkan ke 2026 ya. Tetapi nanti kita lihat dulu bagaimana aturan mainnya. Yang jelas kemarin sudah lakukan survei dulu, sambil nanti menyampaikan usulan tanah ke kementerian PKP," jelas Eri.
Terkait peruntukan, politikus PDIP itu menjelaskan bahwa skema rusun akan menyesuaikan konsep yang dipilih.
Jika berbentuk rusunawa (Rumah Susun Sederhana Sewa), maka hunian tersebut dikhususkan bagi warga miskin.
Sebaliknya, jika konsep rusun-nya Rusunami (Rumah Susun Sederhana Milik), maka calon penghuni harus memenuhi kriteria yang ditetapkan Pemkot Surabaya, dengan harapan mereka bisa menjaga fasilitas yang ada.
"Kalau Rusunami bisa warga siapapun, konsepnya adalah yang pendapatannya hanya sampai Rp 3 juta, terus omzetnya sampai Rp 10 juta, kita bisa tempatkan di sana, namanya itu Rusunami,” imbuh mantan Kepala Bappeko Surabaya itu.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
