
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir bersama Wakil Gubernur Jawa Timur dalam pertemuan polemik lahan Eigendom Verponding (EV), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11). (Istimewa)
JawaPos.com-Polemik lahan Eigendom Verponding (EV) di Surabaya memasuki babak baru setelah pertemuan resmi digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11). Pertemuan tersebut membahas percepatan penyelesaian konflik agraria yang telah puluhan tahun dialami warga.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, membuka pertemuan dan menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat penyelesaian lahan EV secara pasti dan berkeadilan.
Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri dalam rapat itu menyatakan kesiapan Pertamina mengembalikan hak-hak warga Surabaya yang tertahan akibat status lahan tersebut. Pertamina juga siap membuka seluruh proses administratif serta berkoordinasi penuh dengan ATR/BPN, DPR RI, dan lembaga terkait.
Pertemuan turut dihadiri Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, pimpinan Komisi II DPR RI, yaitu Ketua Rifqinizamy Karsayuda dan Wakil Ketua Zulkarnaen Arse; serta pimpinan Komisi VI DPR RI, yakni Ketua Anggia Erma Rini dan Wakil Ketua Andre Rosiade. Bahkan, Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Elistianto Dardak turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Dari pihak warga, hadir Muchlis selaku koordinator warga terdampak EV Surabaya menegaskan, masyarakat hanya membutuhkan kepastian dan pemulihan hak atas tanah mereka.
Sementara, Adies Kadir memastikan penyelesaian kasus ini tidak akan ditempuh melalui jalur pengadilan. Menurut dia, mekanisme administratif lebih cepat, sederhana, dan tidak membebani warga.
“Dirut Pertamina sudah menyampaikan dengan jelas niat tulus untuk menyelesaikan masalah ini. Mekanisme penyelesaian tetap harus sesuai hukum, tetapi bukan persidangan. Yang penting hak warga Surabaya kembali,” ucap Adies.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP), Komisi II DPR RI telah menetapkan langkah-langkah kunci. Di antaranya mendorong penyelesaian non-litigasi, meminta kementerian/lembaga membuka verifikasi aset secara transparan, serta mempercepat penyelesaian administratif guna memulihkan hak warga.
Sepanjang proses, Adies Kadir berperan menghubungkan kementerian, pemerintah daerah, Pertamina, dan perwakilan warga, agar penyelesaian berlangsung tanpa hambatan dan tetap sesuai regulasi.
Pertemuan diikuti unsur pimpinan DPR RI, Komisi II dan Komisi VI, jajaran Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kota Surabaya, Direksi Pertamina, serta perwakilan warga terdampak EV.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
