
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir bersama Wakil Gubernur Jawa Timur dalam pertemuan polemik lahan Eigendom Verponding (EV), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11). (Istimewa)
JawaPos.com-Polemik lahan Eigendom Verponding (EV) di Surabaya memasuki babak baru setelah pertemuan resmi digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11). Pertemuan tersebut membahas percepatan penyelesaian konflik agraria yang telah puluhan tahun dialami warga.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, membuka pertemuan dan menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat penyelesaian lahan EV secara pasti dan berkeadilan.
Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri dalam rapat itu menyatakan kesiapan Pertamina mengembalikan hak-hak warga Surabaya yang tertahan akibat status lahan tersebut. Pertamina juga siap membuka seluruh proses administratif serta berkoordinasi penuh dengan ATR/BPN, DPR RI, dan lembaga terkait.
Pertemuan turut dihadiri Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, pimpinan Komisi II DPR RI, yaitu Ketua Rifqinizamy Karsayuda dan Wakil Ketua Zulkarnaen Arse; serta pimpinan Komisi VI DPR RI, yakni Ketua Anggia Erma Rini dan Wakil Ketua Andre Rosiade. Bahkan, Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Elistianto Dardak turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Dari pihak warga, hadir Muchlis selaku koordinator warga terdampak EV Surabaya menegaskan, masyarakat hanya membutuhkan kepastian dan pemulihan hak atas tanah mereka.
Sementara, Adies Kadir memastikan penyelesaian kasus ini tidak akan ditempuh melalui jalur pengadilan. Menurut dia, mekanisme administratif lebih cepat, sederhana, dan tidak membebani warga.
“Dirut Pertamina sudah menyampaikan dengan jelas niat tulus untuk menyelesaikan masalah ini. Mekanisme penyelesaian tetap harus sesuai hukum, tetapi bukan persidangan. Yang penting hak warga Surabaya kembali,” ucap Adies.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP), Komisi II DPR RI telah menetapkan langkah-langkah kunci. Di antaranya mendorong penyelesaian non-litigasi, meminta kementerian/lembaga membuka verifikasi aset secara transparan, serta mempercepat penyelesaian administratif guna memulihkan hak warga.
Sepanjang proses, Adies Kadir berperan menghubungkan kementerian, pemerintah daerah, Pertamina, dan perwakilan warga, agar penyelesaian berlangsung tanpa hambatan dan tetap sesuai regulasi.
Pertemuan diikuti unsur pimpinan DPR RI, Komisi II dan Komisi VI, jajaran Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kota Surabaya, Direksi Pertamina, serta perwakilan warga terdampak EV.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022