Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 16 November 2025 | 23.05 WIB

Buntut Dugaan Penganiayaan Antar ASN, Kembali Berseteru Setelah Setahun Lebih

SB menunjukkan surat pernyataan damai dengan DRA. (Ludry Prayoga/Jawa Pos) - Image

SB menunjukkan surat pernyataan damai dengan DRA. (Ludry Prayoga/Jawa Pos)

JawaPos.com-Perseteruan dua aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Gresik terus menggelinding. Hal itu tidak terlepas dari laporan kepolisian DRA yang mengadukan rekan kerjanya SB. Pasca terlibat cekcok berbuntut kekerasan berupa pelemparan botol.

Kepada Jawa Pos, SB pun menyesali proses hukum yang tengah bergulir. Pasalnya, kejadian pada 17 Mei 2024 silam itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan, sekitar seminggu pasca peristiwa terjadi.

"Difasilitasi pihak dinas, kami dipertemukan. Saya juga mengakui salah dan meminta maaf karena tersulut emosi," ungkap dia.

Pria 46 tahun itu heran lantaran laporan kepolisian yang bergulir justru berselang setahun kemudian. Sebab, pasca berdamai, SB sudah menerima sanksi teguran atas perbuatannya. Bahkan, memberikan uang Rp 10 juta kepada DRA sebagai biaya pengobatan.

"Uang tersebut dikembalikan, lalu saya dilaporkan ke Polisi sekitar Juli 2025. Ada apa ini?" tutur dia heran.

Meski demikian, pihaknya pasrah menjalani proses hukum tengah bergulir. SB juga menyayangkan sikap DRA, lantaran kembali mengungkit permasalahan yang sudah melalui proses mediasi.

"Mau bagaimana lagi. Saya menghormati proses hukum yang bergulir," ucap dia.

Sebelumnya, DRA mengaku melaporkan SB lantaran merasa tidak mendapat keadilan. Meskipun sudah setahun lebih peristiwa berlalu.

"Beban psikis sebagai korban masih saya rasakan," beber dia.

Perempuan 31 tahun itu menjelaskan bahwa aksi kekerasan dipicu urusan internal. Berkaitan dengan pelaporan berkas memorial aset periode 2017-2019 yang belum selesai dikerjakan.

"Saya mendapat tugas untuk mengerjakan. Namun saya meminta waktu, mengingat harus menyiapkan data," ungkap dia.

Baru sehari berselang, terlapor menagih data tersebut. Sayangnya, mereka justru terlibat cekcok hingga terjadi aksi kekerasan.

"Dilempar botol air mineral tepat di wajah saya. Hingga membuat hidung berdarah dan patah tulang," terang dia.

Warga asal Menganti itu pun berusaha memaklumi hal tersebut atas dasar kesalahpahaman. Sebagai jalan keluar, dia pun mengajukan permohonan mutasi pegawai pasca peristiwa terjadi.

"Namun sampai sekarang juga tidak ada tindak lanjutnya. Terlapor juga tidak mendapat sanksi padahal saat itu berstatus sebagai honorer," ungkap dia.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore