
Ilustrasi bus Trans Jatim. (Dok/Jawa Pos)
JawaPos.com - Pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) 2026 untuk Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 2,8 triliun, membuat operasional Bus Trans Jatim terancam berhenti sebelum akhir tahun 2026.
Anggaran operasional Bus Trans Jatim diperkirakan hanya sampai pertengahan tahun depan atau sekitar Juni 2026. Kabar buruk ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Nyono.
"Kita sudah matur ke Ibu (Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa), sudah melapor agar minimal operasional Trans Jatim sampai koridor 7 itu, mohon tidak dikurangi," tutur Nyono kepada awak media di Surabaya, Selasa (28/10).
Sebagai informasi, dari data yang dihimpun JawaPos.com, kebutuhan total untuk operasional subsidi Trans Jatim selama setahun penuh mencapai Rp 260 miliar. Sementara pagu anggaran yang tersedia baru Rp 160 miliar.
Artinya, masih ada kekurangan sekitar Rp100 miliar yang berpotensi mengancam operasional Bus Trans Jatim berhenti di tengah tahun dan mengganggu mobilitas masyarakat. Hal ini yang dikhawatirkan oleh Nyono.
"Karena kalau dikurangi efeknya sangat luar biasa," sambungnya. Apalagi selama ini, Trans Jatim sudah melayani 20.000 penumpang setiap hari. Jika diakumulasi per tahun dari seluruh koridor (7), total penumpang mencapai 5 juta.
"Bagi pengguna Bus Trans Jatim sekarang 20.000 orang per hari. Coba kalau itu putus (berhenti beroperasi) bagaimana (mobilitas) masyarakat kita, akan protes tentunya kan?," seru Nyono.
Selain itu, pemangkasan TKD juga membuat rencana penambahan tiga koridor baru Trans Jatim batal. Nyono berharap anggaran operasional tetap utuh, meski perlu menunda ekspansi sementara waktu.
"Karena fiskal kita ada pengurangan Rp 2,8 triliun dari pusat, kita harus efisiensi, nggak apa-apa nggak ada tambahan koridor, tetapi operasional (Trans Jatim) sampai akhir Desember 2026 jangan dikurangi," tukasnya.
