Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 12 Oktober 2025 | 00.27 WIB

Temukan Unsur Pidana dalam Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny, Polda Jatim Sudah Mulai Panggil Saksi

P

Polda Jatim Kumpulkan 28 Barang Bukti dari Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Termasuk Beton dan Tulangan.(Dokumentasi Basarnas Surabaya)

JawaPos.com - Insiden ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) menyebabkan puluhan korban meninggal dunia. Usai menemukan unsur pidana, Polda Jawa Timur (Jatim) mulai memanggil saksi-saksi. Tujuannya tidak lain untuk mengumpulkan bukti-bukti dalam penyidikan yang sedang mereka lakukan. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast menyampaikan bahwa pihaknya berusaha mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus tersebut untuk mencari tahu dan menemukan pihak yang bertanggung jawab atas ambruknya ponpes tersebut. Karena itu, mereka harus menemukan barang bukti yang relevan untuk membuktikan dugaan pelanggaran pidana dalam insiden itu. 

”Tim penyidik Polda Jatim akan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dengan peristiwa pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya,” kata Jules.

Perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu menyatakan bahwa kasus tersebut kini ditangani oleh tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Jules menyebutkan bahwa Polda Jatim menyidik kasus tersebut secara sistematis. 

”Untuk dapat menemukan siapa tersangkanya, tim penyidik Polda Jatim melakukan sesuai dengan prosedur hukum atau sesuai dengan KUHAP. Itu yang sekarang sedang dilakukan,” imbuhnya.

Berdasar informasi dari penyidik, Jules menyampaikan bahwa mulai pekan depan aparat kepolisian akan memanggil sejumlah saksi. Dia memastikan pihak-pihak yang dipanggil oleh polisi memiliki kaitan dan relevansi dengan insiden ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny. Dalam tahap penyelidikan, pihaknya sudah memeriksa 17 orang saksi. 

”Yang akan kami panggil lagi hanya yang dinilai memiliki relevansi langsung dengan kejadian robohnya bangunan tersebut, jadi semua akan berproses sesuai kebutuhan pembuktian,” jelas dia. 

Jules memastikan, proses hukum yang dilaksanakan oleh Polda Jatim dilaksanakan secara hati-hati dan proporsional. Itu dilakukan lantaran sebagian saksi berasal dari keluarga korban yang masih berduka. Selain itu, penyidik juga berkomitmen menyampaikan informasi secara terbuka.

”Kami menghormati keluarga korban yang sedang berduka,” ujarnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore