Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 Oktober 2025 | 20.58 WIB

Tegaskan Tragedi Ponpes Al Khoziny Bakal Diproses Hukum, Kabid Humas Polda Jatim: Mohon Bersabar

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers update identifikasi korban Ponpes Al Khoziny, Selasa malam (8/10). (Novia Herawati/JawaPos.com)

JawaPos.com - Pasca tragedi ambruknya bangunan empat lantai, yang difungsikan sebagai Musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Kabupaten Sidoarjo, Polda Jawa Timur akan melakukan proses hukum. Hal tersebut ditegaskan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers update identifikasi korban di Rumah Sakit Bhayangkara, Surabaya, Selasa malam (8/10).

"Terkait dengan tindak lanjut proses penegakan hukum, saya tegaskan kembali bahwa Polda Jawa Timur sejauh ini telah memberikan pernyataan, dari Bapak Kapolda sendiri, bahwa proses hukum akan kami lakukan," ujarnya.

Namun, Kombes Pol Jules mengatakan proses hukum baru akan dilakukan setelah proses identifikasi jenazah korban di RS Bhayangkara, rampung. Oleh karena itu, ia meminta waktu karena saat ini, Tim DVI sedang bekerja ekstra.

"Tentu kita akan melakukan tindakan-tindakan di awal baik itu upaya penyelidikan, kemudian diangkat ke penyidikan. Sejauh ini, perlu saya sampaikan bahwa proses identifikasi dari Tim DVI masih dilakukan," imbuh Jules.

Ia meminta masyarakat untuk bersabar. Biarkan Tim DVI bekerja dengan baik agar seluruh jenazah korban tragedi Ponpes Al Khoziny dapat diidentifikasi, serta segera diserahkan kepada keluarga untuk dikebumikan.

"Kami mohon masyarakat dan keluarga korban bersabar. Keluarga korban juga tentunya masih trauma, mengalami duka. Mari lah kita bersama-sama berempati, ya. Biarkan seluruh proses ini berjalan sebagaimana mestinya," tegasnya.

Meski proses pencarian dan evakuasi korban telah dinyatakan tuntas oleh Basarnas, Kombes Pol Jules menekankan bahwa proses identifikasi terus berlanjut sebagai bagian dari penanganan pasca bencana.

Polda Jatim memastikan bahwa seluruh tahapan penanganan terkait kasus ambruknya bangunan di Ponpes Al Khoziny, baik pencarian, identifikasi, hingga proses hukum, dilakukan secara profesional dan bertahap. 

"Biarkan ini (proses identifikasi) berakhir, paling tidak beri kami waktu, beri tim DVI untuk melakukan tugasnya dengan baik, baru lah kita akan melangkah ke tahap selanjutnya (penyelidikan)," pungkas Jules.

Kronologi Singkat 

Bangunan empat lantai yang difungsikan sebagai musala di area Pondok Pesantren Al Khoziny, tiba-tiba ambruk pada Senin (29/9) sekitar pukul 15.35 WIB. 

Insiden tragis ini terjadi saat para santri sedang melakukan Salat Asar berjamaah pada rakaat kedua. Akibatnya, banyak santri yang terjebak dalam reruntuhan bangunan.

Setelah 9 hari berjibaku mengevakuasi korban yang tertimbun reruntuhan, kegiatan operasi SAR resmi ditutup pada Selasa (7/10) pukul 10.00 WIB. 

Data terakhir, korban dalam bencana non alam ini mencapai 171 orang, dengan rincian 104 korban selamat dan 67 korban meninggal dunia, termasuk 8 body part. Dari puluhan korban meninggal dunia, 34 berhasil teridentifikasi. 

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore