Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 26 Juli 2026 | 22.07 WIB

Mengaku Berdinas di Polda Jatim, Polisi Gadungan Rudapaksa Kekasih dengan Iming-Iming Hadiah Mobil

Polisi gadungan tipu dan melecehkan perempuan di Surabaya. (Humas Polrestabes Surabaya) - Image

Polisi gadungan tipu dan melecehkan perempuan di Surabaya. (Humas Polrestabes Surabaya)

JawaPos.com - Seorang pria di Surabaya berinisial MA, 34 tahun, diamankan polisi usai diduga melakukan pelecehan seksual kepada korban berinisial NYP, 19 tahun. Dalam aksinya, MA melakoni polisi gadungan.

"MA memakai seragam dinas Polisi, sehingga membuat semakin yakin keluarga dan korban apabila MA benar Polisi," ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto pada Minggu (26/7).

Kasus ini bermula pada Maret 2026 saat korban berkenalan dengan MA di kawasan Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya. Setelah itu, keduanya intens berkomunikasi melalui TikTok, Instagram, dan WhatsApp.

Dua pekan kemudian, sekitar April 2026, MA mendatangi rumah korban dengan mengenakan seragam polisi. Saat itu, dia mengaku bertugas sebagai anggota kepolisian yang berdinas di Polda Jawa Timur (Jatim).

"Saat itu status korban dan pelaku ini menjalin hubungan asmara. Masih di bulan yang sama, MA minta uang kepada korban sebesar Rp 1,1 juta dengan alasan untuk membetulkan sepeda motor," imbuhnya.

Korban kemudian memberikan pinjaman tersebut. Namun, sekitar sebulan kemudian atau pada Mei 2026, pelaku kembali mendatangi rumah korban di Jalan Sememi Jaya Gang 2, Kecamatan Benowo, Surabaya.

Polisi gadungan tipu dan melecehkan perempuan di Surabaya. (Humas Polrestabes Surabaya)

"Korban dan pelaku ngobrol di ruang tengah lantai 2. Pelaku tiba-tiba merayu korban untuk melakukan hubungan badan. Korban sudah menolak, tetapi pelaku memaksa dengan menindihi badan korban," terang Hadi.

Pelaku juga mengancam akan mengakhiri hubungan mereka jika korban menolak permintaannya. Pelaku bahkan menjanjikan akan menikahi korban dan membelikan sebuah mobil.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore