Jan Hwa Diana dan suaminua Handy Soenaryo divonis 6 bulan penjara oleh hakim PN Surabaya, Senin (29/9). (Novia Herawati/JawaPos.com)
JawaPos.com-Pengusaha onderdil sekaligus pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Soenarjo divonis masing-masing 6 bulan penjara atas kasus perusakan mobil rekan kerjanya.
Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua Safruddin, dalam sidang perkara nomor 1616/Pid.B/2025/PN Sby di Ruang Sidang Sari 2, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Senin (29/9).
"Terdakwa terbukti bersalah melakukan perusakan mobil korban. Maka, menjatuhkan vonis terdakwa masing-masing pidana penjara selama 6 bulan," ucap Hakim Ketua Safruddin, lalu mengetuk palu.
Setelah divonis 6 bulan penjara, dihitung sejak awal masa penahanan, Jan Hwa Diana dan Handy Soenario, kompak menjawab akan mempertimbangkan. "Pikir-pikir, yang mulia," ujar Diana dan Handy.
Dalam sidang sebelumnya, Jan Hwa Diana dan Handy Soenario dituntut hukuman masing-masing 8 bulan penjara. Keduanya terbukti merusak mobil milik rekan kerjanya, Hironius Tuqu alias Nimus pada 23 November 2024 lalu.
Tindakan mereka memenuhi Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengerusakan secara bersama-sama. Namun, sikap sopan Diana dan suami selama persidangan menjadi pertimbangan dan meringankan hukuman mereka.
"Meringankan, belum pernah dipidana. Mereka (Jan Hwa Diana, Handy Soenario dengan Nimus) sudah ada perdamaian, nota perdamaian kami lampirkan, maka masing-masing delapan bulan," ujar Muzaki, Senin (22/9) lalu.
Konflik bermula dari proyek pemasangan kanopi senilai Rp 400 juta. Paul Stevanus dan dua rekannya, Yanto dan Hironimus Tuqu ditekan karena desain proyek yang rumit dan progres yang lambat.
Saat Paul datang ke lokasi untuk mengambil alat kerja, ia diteriaki maling dan dilaporkan ke Polsek Dukuh Pakis. Dua ban mobil pikap yang disewa dari Hironimus dicopot, begitu pula ban mobil Yanto.
Yanto mengaku saat turun dari lantai dua, ia melihat ban mobilnya sudah digerinda. Kerugian yang dialami Paul ditaksir sekitar Rp 3 juta. Nimus mengklaim mobilnya tak bisa disewakan selama 10 bulan karena dijadikan barang bukti. (*)

Pemerintah Perkuat Pengawasan Tata Niaga Minyak Goreng, Mafia Pangan Bakal Disikat Habis
Bocor! Ini Alasan Yuran Fernandes Terima Pinangan Bernardo Tavares untuk Perkuat Persebaya Surabaya
Prediksi Skor PSG vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026! Les Parisiens Unggul Tipis
11 Barang yang Secara Psikologi Jadi Pemborosan Orang Miskin tapi Tak Pernah Dibeli Orang Kaya
Prediksi Line Up PSG Menghadapi Arsenal di Final Liga Champions
Suasana di Dalam Tenda Glamping Tempat Satu Keluarga Tewas di Temanggung
Harga Pasaran 4 Pemain Lokal Ini Bikin Kaget! Meroket usai Bawa Persebaya Surabaya Finis Papan Atas
Breaking News! Persebaya Surabaya Deal Rekrut Ramadhan Sananta, Mesin Gol Baru Era Bernardo Tavares
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
