Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 25 September 2025 | 17.00 WIB

Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Bromo, Sopir Bus Nakes Terancam 6 Tahun Penjara

Ratusan orang di parkiran RS Bina Sehat melakukan salat jenazah untuk 7 korban kecelakaan bus pariwisata di Bromo, Minggu malam (14/9). (Dokumentasi Radar Jember)

JawaPos.com-Polres Probolinggo menetapkan Al Bahri, 60 tahun, warga Desa Gladak, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, sebagai tersangka dalam kecelakaan maut bus pariwisata di jalur Bromo

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore