Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 25 September 2025 | 17.00 WIB

Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Bromo, Sopir Bus Nakes Terancam 6 Tahun Penjara

Ratusan orang di parkiran RS Bina Sehat melakukan salat jenazah untuk 7 korban kecelakaan bus pariwisata di Bromo, Minggu malam (14/9). (Dokumentasi Radar Jember)

JawaPos.com-Polres Probolinggo menetapkan Al Bahri, 60 tahun, warga Desa Gladak, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, sebagai tersangka dalam kecelakaan maut bus pariwisata di jalur Bromo. 

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore