Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 16 September 2025 | 23.33 WIB

Sopir Bus Pariwisata yang Kecelakaan di Bromo Negatif Narkoba, Polisi Sebut SIM dan STNK Aktif

Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Iwan Saktiadi (tengah) menyampaikan keterangan kepada awak media. (Novia Herawati/ JawaPos.com) - Image

Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Iwan Saktiadi (tengah) menyampaikan keterangan kepada awak media. (Novia Herawati/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Iwan Saktiadi memastikan sopir bus pariwisata yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Bromo, dalam kondisi sehat dan negatif narkoba.

Berkas administrasi yang dimiliki sang supir, Al Bahri, 60 tahun, warga Sumbersari, Kabupaten Jember, juga lengkap. STNK aktif. Surat Izin Mengemudi (SIM) pun aktif sesuai jenis kendaraan yang dikemudikan.

"Dari hasil pengecekan, STNK dan SIM pengemudi aktif dan sesuai dengan klasifikasi, di mana membawa kendaraan yang membawa penumpang atau bus umum," ujar Kombes Pol Iwan di Mapolda Jatim, Selasa (16/9).

Kemudian dari hasil pengecekan kondisi kelayakan jalan dan administrasi, bus pariwisata dengan nomor polisi P 7221 UG tersebut dinyatakan laik jalan dan uji berkala (KIR) yang masih berlaku. 

Melansir dari laman resmi mitradarat.dephub.go.id, izin angkutN bus pariwisata IND'S 88 Trans yang terlibat kecelakaan di Jalur Bromo, Masih berlaku sampai 3 Oktober 2025.

Begitu pula dengan uji berkala (KIR), bus ini terakhir kali diuji di Dishub Jember dengan status lulus dan masa berlaku hingga 4 Maret 2026. Jika uji KIR dilakukan setiap 6 bulan, maka uji berkala sebelumnya adalah September 2025. 

"Kemudian kami juga lakukan tes pengaruh narkoba atau obat-obatan kepada pengembudi, hasilnya tidak didapati atau nihil. Artinya pengembudi ini (Al Bahri) dalam kondisi sadar dan sehat," imbuhnya.

Kronologi Singkat

Kecelakaan bermula saat bus yang membawa rombongan nakes RS Bina Sehat Jember, diduga mengalami rem blong saat melaju di turunan Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Minggu (14/9) pukul 11.30 WIB. 

Sesampainya di TKP, pada kondisi jalan yang menurun dan menikung ke kiri, bus diduga mengalami gagal fungsi rem, sehingga laju kendaraan tetap ke kanan, hingga akhirnya berhenti setelah menabrak pembatas jalan. 

Akibat insiden tragis tersebut, dari total 52 penumpang, 8 penumpang dinyatakan meninggal dunia, sementara 44 penumpang lainnya mengalami luka-luka, baik luka ringan maupun luka berat.

"Jika ditanyakan potensi tersangka, saya katakan ini hasil penyelidikan awal. Hasil olah TKP yang kami dapati nantinya akan kami gunakan untuk mengkonstruksikan proses penyelidikan dan menentukan siapa tersangkanya," tukas Kombes Pol Iwan.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore