Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 6 September 2025 | 03.39 WIB

Racik Bom Molotov Hingga Vandalisme, Begini Peran 8 Tersangka Anak dalam Kasus Pembakaran Grahadi Surabaya

Racik Bom Molotov Hingga Vandalisme, Begini Peran 8 Tersangka Anak dalam Kasus Pembakaran Grahadi Surabaya. (Istimewa)

JawaPos.com - Polda Jawa Timur menunjukkan komitmennya, dengan mengungkap kasus kebakaran sisi barat Gedung Negara Grahadi, pada kerusuhan Sabtu malam (30/8). Sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mirisnya, dari sembilan tersangka, delapan di antaranya masih di bawah umur alias anak-anak. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abast dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (5/9).

"Sejauh ini, Polda Jawa Timur telah mengamankan sembilan pelaku dan telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan rincian satu tersangka dewasa dan delapan pelaku anak-anak berhadapan dengan hukum," tuturnya.

Adapun satu orang tersangka dewasa berinsial AEP, 20 tahun, warga Maluku yang berdomisili di Sidoarjo. Dari hasil pemeriksaan, AEP dirumah menjadi eksekutor pelemparan bom molotov ke Gedung Negara Grahadi. 

Untuk melancarkan aksinya, AEP melibatkan delapan anak-anak, yang memiliki peranan berbeda. Mereka memiliki peran masing-masing, ada yang melakukan vandalisme, hingga mengajak demo melalui Group WhatsApp.

Berikut 8 orang tersangka anak dan peranannya saat insiden Gedung Negara Grahadi terbakar. Guna mempermudah penyebutan, tersangka anak akan disampaikan dengan insial ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum).

1.  ABH 1, laki-laki, 17 tahun
Peran: menjadi salah satu pembuat bom Moloto, mengajak tersangka yang lain untuk melakukan demonstrasi, melakukan aksi vandalisme ke arah gedung Grahadi. 

2. ABH 2, laki-laki, 17 tahun
Peran: mengajak demo melalui grup WhatsApp Sempar Sat, mempersiapkan bahan bakar pertalite, membagi dan turut dalam pembuatan bom.

3. ABH 3, laki-laki, 17 tahun
Peran: membuat bom Molotov dan melakukan pelemparan batu ke gedung Grahadi.

4. ABH 4, laki-laki, 16 tahun
Peran: melakukan pelemparan batu ke arah Gedung Negara Grahadi Surabaya

5. ABH 5, laki-laki, 17 tahun
Peran: melakukan pelemparan batu ke arah Gedung Negara Grahadi Surabaya

6. ABH 6, laki-laki, 17 tahun
Peran: membuat bom molotov dan melakukan pelemparan batu ke arah Gedung Grahadi.

7. ABH 7, laki-laki, 16 tahun
Peran: pembiat dan eksekutor pelemparan bom molotov, terlibat dalam penjarahan Gedung Negara Grahadi.

8. ABH 8, laki-laki, 17 tahun
Peran: pembuat bom Molotov dan melakukan penjarahan besi-besi yang ada di Gedung Negara Grahadi.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore