Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 3 September 2025 | 00.49 WIB

Polda Jatim Tangkap 89 Pelaku Pembakaran Gedung Grahadi dan Polsek Tegalsari Surabaya, Kapolda Nanang Avianto: Buat Pembelajaran

Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto menjelaskan penangkapan 89 orang yang diduga terlibat pembakaran Gedung Negara Grahadi dan Polsek Tegalsari Surabaya. (Novia Herawati/JawaPos.com) - Image

Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto menjelaskan penangkapan 89 orang yang diduga terlibat pembakaran Gedung Negara Grahadi dan Polsek Tegalsari Surabaya. (Novia Herawati/JawaPos.com)

JawaPos.com - Sebanyak 89 orang yang diduga menjadi pelaku pembakaran Gedung Negara Grahadi dan Polsek Tegalsari, Surabaya, pada aksi demonstrasi Sabtu (30/8) lalu, telah diamankan jajaran Polda Jawa Timur.

Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto mengkonfirmasi hal itu. Ia mengatakan, hingga kini pihaknya masih terus mengembangkan siapa saja yang terlibat dalam aksi anarkistis tersebut.

"Betul, polisi telah menangkap 89 pelaku pembakaran gedung Grahadi dan Polsek Tegalsari. Saat ini masih kita kembangkan, nanti akan kita update terus," ujar Irjen Pol Nanang di Mapolda Jatim, Selasa (2/9).

Menurut dia, menyampaikan pendapat di muka umum diperbolehkan dan merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi UUD 1945.

Namun, jangan sampai aktivitas penyampaian pendapat itu berlanjut merusak fasilitas umum maupun membahayakan masyarakat sipil di sekitar.

Polda Jatim menegaskan komitmennya menjaga keselamatan masyarakat, baik jiwa, raga, maupun harta benda. Apabila demonstrasi berujung anarkis, polisi tak segan melakukan tindakan tegas dan terukur.

"Sudah kami perintahkan ke semua jajaran agar melakukan tindakan tegas dan terukur apabila ada yang anarkis. Mudah-mudahan tidak lagi terjadi. Mari kita jaga Jawa Timur agar tetap kondusif," imbuhnya. 

Penangkapan 89 pelaku pembakaran Gedung Negara Grahadi dan Polsek Tegalsari diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak, agar menyampaikan pendapat dengan cara damai dan tanpa kekerasan.

"Agar dibuat pembelajaran. Silakan menyampaikan pendapat, tetapi dengan cara yang damai, cara yang elok, cara yang santun, bukan dengan cara yang provokatif," lanjut Nanang.

Sebelumnya, Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast mengatakan aksi demonstrasi yang berujung ricuh terjadi di enam kabupaten/kota.

Yakni Surabaya, Kabupaten Malang, Kota Malang, Kabupaten Kediri, Kota Kediri, dan Sidoarjo.

Dari aksi-aksi yang terjadi di enam daerah tersebut, Polda Jatim dan jajaran Polres mengamankan total 580 orang.

Dengan rincian 89 orang diproses hukum, 12 orang proses pemeriksaan, dan 479 orang telah dipulangkan. 

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore