
Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto menjelaskan penangkapan 89 orang yang diduga terlibat pembakaran Gedung Negara Grahadi dan Polsek Tegalsari Surabaya. (Novia Herawati/JawaPos.com)
JawaPos.com - Sebanyak 89 orang yang diduga menjadi pelaku pembakaran Gedung Negara Grahadi dan Polsek Tegalsari, Surabaya, pada aksi demonstrasi Sabtu (30/8) lalu, telah diamankan jajaran Polda Jawa Timur.
Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto mengkonfirmasi hal itu. Ia mengatakan, hingga kini pihaknya masih terus mengembangkan siapa saja yang terlibat dalam aksi anarkistis tersebut.
"Betul, polisi telah menangkap 89 pelaku pembakaran gedung Grahadi dan Polsek Tegalsari. Saat ini masih kita kembangkan, nanti akan kita update terus," ujar Irjen Pol Nanang di Mapolda Jatim, Selasa (2/9).
Menurut dia, menyampaikan pendapat di muka umum diperbolehkan dan merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi UUD 1945.
Namun, jangan sampai aktivitas penyampaian pendapat itu berlanjut merusak fasilitas umum maupun membahayakan masyarakat sipil di sekitar.
Polda Jatim menegaskan komitmennya menjaga keselamatan masyarakat, baik jiwa, raga, maupun harta benda. Apabila demonstrasi berujung anarkis, polisi tak segan melakukan tindakan tegas dan terukur.
"Sudah kami perintahkan ke semua jajaran agar melakukan tindakan tegas dan terukur apabila ada yang anarkis. Mudah-mudahan tidak lagi terjadi. Mari kita jaga Jawa Timur agar tetap kondusif," imbuhnya.
Penangkapan 89 pelaku pembakaran Gedung Negara Grahadi dan Polsek Tegalsari diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak, agar menyampaikan pendapat dengan cara damai dan tanpa kekerasan.
"Agar dibuat pembelajaran. Silakan menyampaikan pendapat, tetapi dengan cara yang damai, cara yang elok, cara yang santun, bukan dengan cara yang provokatif," lanjut Nanang.
Sebelumnya, Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast mengatakan aksi demonstrasi yang berujung ricuh terjadi di enam kabupaten/kota.
Yakni Surabaya, Kabupaten Malang, Kota Malang, Kabupaten Kediri, Kota Kediri, dan Sidoarjo.
Dari aksi-aksi yang terjadi di enam daerah tersebut, Polda Jatim dan jajaran Polres mengamankan total 580 orang.
Dengan rincian 89 orang diproses hukum, 12 orang proses pemeriksaan, dan 479 orang telah dipulangkan.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
