
Hakim Itong mengenakan rompi oranye KPK. Dok. JawaPos
JawaPos.com - Masyarakat dikejutkan dengan kabar pengangkatan seorang mantan terpidana kasus korupsi, Itong Isnaeni Hidayat, menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Kabar ini dikonfirmasi Humas PN Surabaya, S Pujiono. Ia mengatakan bahwa beberapa waktu lalu, pihak PN Surabaya menerima SK pengangkatan Itong, yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA).
"Baik, jadi kami Pengadilan Negeri Surabaya beberapa waktu yang lalu terima SK dari Mahkamah Agung. Isinya bahwa mengangkat yang bersangkutan sebagai PNS di PN Surabaya," ujar Pujiono ketika dikonfirmasi, Kamis (28/8).
Sebagai informasi, Itong Isnaeni merupakan eks hakim PN Surabaya yang pernah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap pada Maret 2022 lalu.
Itong terbukti menerima suap pengurusan perkara perdata pembubaran PT Soyu Giri Primedika (PT SGP). Atas perbuatannya, Itong Isnaeni diganjar 5 tahun penjara.
"Cerita awalnya, saat beliau ini terkena masalah, MA mengeluarkan surat pemberhentian sementara. Kemudian setelah proses dan sebagainya, sampai persidangan dan hukuman, keluar SK dari Presiden yang memberhentikan (Itong) dari jabatan hakim," imbuh Pujiono.
Kemudian pada 7 Agustus 2025, lanjut Pujiono, PN Surabaya menerima SK Pengangkatan Itong Isnaeni sebagai PNS di Surabaya. Pihaknya berupaya koordinasi dan konsultasikan dengan Mahkamah Agung.
"Kami tadi sudah ketemu dengan Pak Ketua bahwa sampai saat ini belum memanggil yang bersangkutan karena belum tahu yang bersangkutan sudah terima SK atau belum. Jadi itu masalahnya," terangnya.
Terkait posisi jabatan, sesuai dengan yang tercantum dalam SK Mahkamah Agung, Itong tidak lagi sebagai Hakim, melainkan Klerk Analis Perkara Peradilan pada Pengadilan Negeri Surabaya.
"SK ini berlaku sejak tanggal 1 Februari 2022, dan dikeluarkan pada 7 Agustus 2025 kemarin. Jadi kalau melihat dari ininya (SK MA), dia di kepaniteraan (unit administrasi di pengadilan)," tukas Itong.

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
