Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 27 Agustus 2025 | 13.30 WIB

Dari Pasangan Siri hingga Lansia, 285 Pasangan Ikuti Isbat Nikah Massal di Surabaya

Sidang isbat nikah massal 2025 yang digelar di Surabaya diikuti 285 pasangan calon pengantin. (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Sidang isbat nikah massal 2025 yang digelar di Surabaya diikuti 285 pasangan calon pengantin. (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Surabaya akan menggelar Isbat Nikah Massal pada Rabu (27/8). Kegiatan ini diikuti oleh 285 pasangan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, mengatakan bahwa acara ini adalah puncak dari proses panjang yang telah dimulai sejak Juni 2025. 

"Proses pendaftaran dibuka 21 Juni - 21 Juli 2025. Setelahnya, kami melakukan verifikasi berkas hingga 1 Agustus 2025. Ada 328 calon pengantin yang mendaftar, 285 pasangan dinyatakan lolos," ujar Eddy, Selasa (26/8).

Dari keseluruhan pasangan yang mendaftar, 279 pasangan telah menikah siri dan akan mengikuti isbat nikah, sementara 6 pasangan lainnya akan melangsungkan pernikahan baru. Isbat nikah massal digelar di Ballroom The Empire Palace.

Mereka telah melewati berbagai tahap, termasuk pembekalan calon pengantin oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya.

“Kejaksaan Negeri Surabaya juga memberikan pembekalan yang menekankan pentingnya kepastian hukum bagi anak terkait akta kelahiran, dan bagi perempuan agar pernikahan tercatat sah oleh negara,” tambahnya.

Acara isbat nikah massal tahun ini, lanjut Eddy akan memiliki sentuhan unik. Para pengantin dibebaskan menggunakan pakaian pengantin berwarna-warni, mencerminkan keragaman Kota Surabaya. 

"Pakaiannya bebas sesuai dengan yang dimiliki oleh Make Up Artist (MUA). Ada yang kuning, hijau, biru, merah, tidak masalah. Ini adalah dalam satu kesatuan Kota Surabaya yang berwarna-warni," ucap Eddy.

Tidak kalah menarik, enam pasangan pengantin baru akan dinikahkan dengan saksi-saksi istimewa, termasuk Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Dirjen Dukcapil, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Tinggi, Kajari, hingga Forkopimda.

“Di tahun ini, pasangan tertua berusia 65 tahun (pria) dan 63 tahun (wanita), serta pasangan tunanetra berusia sekitar 40 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa komitmen tidak mengenal batas usia maupun fisik,” terangnya.

285 pasangan peserta isbat nikah akan menerima sejumlah dokumen penting, seperti surat keputusan pengadilan agama, buku nikah, serta dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Akta Perkawinan.

"Kami ingin di Surabaya sudah tidak ada lagi pernikahan siri. Karena biaya pernikahan di KUA itu gratis. Kalau di luar KUA, biayanya Rp 600.000. Artinya, pernikahan yang dicatatkan negara itu terjangkau dan mudah," tukas Eddy Christijanto.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore