
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga. (Freepik)
JawaPos.com - Unit PPA Polrestabes Surabaya telah menetapkan seorang pegawai bank swasta ternama berinisial AAS, laki-laki, 40 tahun, sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hal tersebut disampaikan Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Iptu Eddie Octavianus Mamoto. Ia mengatakan AAS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Minggu (24/8).
"Sudah, mbak. Nanti kami juga akan rilis," ujar Iptu Eddie ketika dikonfirmasi JawaPos.com pada Senin (25/8).
Sebelumnya, viral di media sosial aksi KDRT yang dilakukan AAS, pegawai bank swasta di Surabaya terhadap istrinya, IGF, 32 tahun. Perbuatan keji AAS terekam kamera CCTV dan beredar luas di dunia maya.
Dari rekaman CCTV, AAS tega menampar, mencekik, hingga membanting korban, bahkan disaksikan anaknya yang masih di bawah umur. Ironisnya, pelaku menganiaya korban berulang kali selama 2023 - 2025.
Salah satu penganiayaan yang membekas adalah saat korban sedang berbadan dua atau hamil besar 7 bulan. Didampingi kuasa hukum, IGF akhirnya berani melaporkan pelaku ke Polrestabes Surabaya.
Kuasa hukum korban, Andrian Dimas Prakoso mengatakan kliennya sudah mengalami kekerasan oleh suaminya selama lebih dari 20 kali. Korban pun mengalami luka fisik dan trauma mendalam.
"Ini membuat korban mengalami luka fisik maupun psikis. Yang paling membekas itu tentunya pada saat yang hamil 7 bulan ya dan disaksikan anaknya langsung,” tutur Andrian di Surabaya.
Pihak korban juga dengan tegas menolak upaya mediasi atas kasus KDRT ini. Terlebih dari pihak terlapor alias AAS belum menyampaikan sepatah kata pun permohonan maaf secara resmi ke IGF.
“Dalam perjalanannya kemarin, kami juga disampaikan oleh teman-teman penyidik itu ada ruang mediasi. Saat ini, klien kami (korban IGF) sikapnya tegas untuk menolak adanya mediasi," tukas Andrian.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Foto Prabowo-Gibran Dipasang di Salib Merah saat Demo di Monas, PMKRI: Simbol Dua Pendosa
