Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 20 Agustus 2025 | 12.05 WIB

Ramai-Ramai Pasang Stiker ‘Save Tunjungan’, Cafe dan Resto di Jalan Tunjungan Surabaya Protes Omzet Anjlok, Imbas Larangan Parkir TJU

Potret Cafe dan Resto di kawasan Jalan Tunjungan surabaya tempel stiker - Image

Potret Cafe dan Resto di kawasan Jalan Tunjungan surabaya tempel stiker

JawaPos.com - Pemandangan tak biasa terlihat di kawasan wisata Tunjungan Romansa di Jalan Tunjungan Surabaya. Sejumlah tempat usaha di kawasan itu ramai-ramai menempel stiker bertuliskan 'Save Tunjungan' dan 'Satu Tujuan, Satu Tunjungan'.

Aksi mereka menyita perhatian wisatawan yang melintas dan berkunjung. Rupanya, stiker tersebut adalah bentuk protes para pengusaha terhadap penurunan omset akibat kebijakan larangan parkir tepi jalan umum (TJU).

Dari pantauan JawaPos.com, ada lebih dari 10 tempat usaha yang memasang stiker 'Save Tunjungan'. Dari coffee shop hingga restoran. Stiker itu juga tertempel di beberapa sudut kawasan Tunjungan. 

Salah satunya adalah Thirty Three. Perwakilan karyawan, Novendi Abdul Razak menjelaskan bahwa pemasangan stiker tersebut adalah bentuk solidaritas sesama outlet yang terdampak kebijakan larangan parkir TJU

"Stiker yang di luar itu aksi solidaritas sesama outlet Tunjungan. Karena sejak diterapkan kebijakan parkir, itu memengaruhi omset dan flow kafe. Penurunannya sekitar 30 persen," ujar Novendi kepada JawaPos.com, Selasa (19/8).

Menurut dia, kebijakan larangan parkir TJU memiliki sisi positif, karena Jalan Tunjungan kini bebas dari kendaraan di tepi jalan, sehingga membuat suasana lebih rapi, tertata, dan mengurai kemacetan yang selama ini dikeluhkan.

"Tapi minusnya omset menurun. Mungkin beberapa customer nggak mau jalan sedikit jauh ya. Biasanya kan dulu pas ada parkir di depan, tinggal parkir langsung (masuk kafe)," ujar barista tersebut. 

Protes serupa juga dilakukan Toko Kopi Padma, yang jaraknya tak jauh dari Thirty Three. Stiker berwarna kuning dengan tulisan hitam itu tertempel jelas di kaca depan. Pengunjung yang melintas pun bisa melihatnya. 

"Tujuan pasang ini (stiker) itu sebenarnya dari awal itu kita keberatan dengan ditiadakan parkir di sekitar jalan Tunjungan, karena berdampak ke outlet-outlet sekitar," tutur Perwakilan karyawan Toko Kopi Padma, Ivan Raditya.

Bagaimana tidak, sebelum kebijakan larangan parkir TJU di kawasan Tunjungan, coffee shop tersebut dalam sehari bisa meraup omset hingga belasan juta. Namun kini, Toko Kopi Padma tampak lengang.

"Penurunannya bisa lebih dari 50 persen,  dari awalnya dulu kalau siang itu omset bisa sampai ke belasan (juta Rupiah) gitu. Sekarang enggak, bener-bener sepi banget," imbuh Ivan. 

Sebelumnya, Pemkot Surabaya melarang Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) di sepanjang Jalan Tunjungan demi mengurai kemacetan yang kerap dikeluhkan warga. Kebijakan ini berlaku per 1 Agustus 2025.

Sebagai gantinya, Pemkot menyediakan kantong-kantong parkir resmi di kawasan Tunjungan, di antaranya UPTSA Siola, Tunjungan Electronic Center, Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar, Jalan Kenari, Eks Kantor BPN. 

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore