
Ilustrasi kdrt yang dialami sepasang kekasih yang perlu di waspadai sebelum terjadi (9nong/Freepik)
JawaPos.com-Seorang pegawai bank swasta ternama di Surabaya berinisial AAS, 40 tahun, diduga tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial IGF, 32 tahun.
Ironisnya, perlakuan keji itu dilakukan berulang kali oleh AAS sejak 2023 hingga 2025. Bahkan saat sang istri sedang hamil besar. Dari bukti rekaman CCTV, AAS tega menampar, mencekik, hingga membanting korban.
"Ada bukti CCTV semua, dari mulai penamparan, penjambakan, pencekikan, pencakaran, semuanya ada, pendorongan, dan itu dilakukan sejak 2023 hingga 2025," ujar kuasa hukum korban, Andrian Dimas Prakoso, Selasa (19/8).
Salah satu momen memilukan terjadi pada 2024, ketika korban tengah hamil tujuh bulan. Meski dalam kondisi tersebut, IGF tetap mengalami kekerasan berat, baik fisik maupun psikis, dari suaminya. “Penganiayaan yang terjadi pada 2024 itu dilakukan dengan cara menampar, mencekik, membanting pada saat korban ini hamil besar 7 bulan, dan disaksikan oleh anak pertamanya," imbuhnya.
Andrian menuturkan IGF dan AAS telah menikah sejak 2019. Menurutnya, perselisihan dalam rumah tangga mereka berawal dari hal sepele, namun berbuntut pada perlakuan kasar sang suami yang terus berulang hingga menimbulkan penderitaan. ''Sebenarnya cekcoknya itu sangat ringan ya. Tetapi memang seperti tabiat mungkin ya, berulang-ulang, dan memang luar biasa. Kalau misalkan saya pun nggak tega lihat videonya korban," terang Adrian.
Didampingi kuasa hukum, korban akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan sang suami ke Unit PPA Polrestabes Surabaya. Adapun barang bukti yang mereka bawa adalah kumpulan rekaman CCTV dari 2023 - 2025. “Sayangnya pelaku ini ternyata orang yang berpendidikan. Salah satu pegawai bank ternama, terbesar, bank swasta terbesar di Indonesia. Yang dilaporkan ini warga KTP Surabaya," ujar Andrian.
Usai mengalami kekerasan berat, IGF memutuskan untuk pulang ke rumah orang tuanya di Mojokerto. Andrian berharap kepolisian bisa mengusut tuntas kasus KDRT yang dialami kliennya. ''Kami tadi sudah koordinasi dengan teman-teman di Unit PPA untuk dilakukan tidak hanya visum fisik, psikis juga. Masih ada luka batin dan trauma yang ada. Jadi fisik juga ada luka-luka, dan juga tentunya psikis juga," tukasnya. (*)

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
