Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 Agustus 2025 | 03.10 WIB

Curanmor Bersajam di Surabaya Babak Belur Dihajar Massa, Satu Pelaku Kabur

MA, pelaku curanmor di Surabaya babak belur dihajar massa. (Istimewa) - Image

MA, pelaku curanmor di Surabaya babak belur dihajar massa. (Istimewa)

JawaPos.com - Pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di Surabaya berinisial MA, 40 tahun, babak belur dihajar massa saat mencoba menggasak kendaraan di Jalan Wonorejo, Manukan Kulon, Tandes.

Kanit Reskrim Polsek Tandes, Iptu Jumeno Warsito mengatakan bahwa pelaku adalah warga Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran, Surabaya. Saat diamankan, pelaku juga diketahui membawa senjata tajam (sajam).

"Tersangka ini residivis. Dia pernah ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polrestabes Surabaya karena kasus serupa, yakni pencurian sepeda motor," tutur Iptu Jumeno, Rabu (13/8).

Kejadian bermula saat pelaku MA dan seorang temannya berinisial U hendak mencuri sepeda motor Honda PCX milik warga Manukan Kulon, Tandes, Minggu pagi (20/7) yang sedang terparkir di depan warung.

Namun aksinya kepergok warga setempat, pelaku sempat mau melawan dan mengeluarkan sebelah pisau. Namun akhirnya, ia babak belur dihajar massa, sementara temannya, U berhasil kabur dan saat ini menjadi DPO.

"Pengakuannya (kepada penyidik, sudah mencuri sepeda motor) dua kali. Tersangka juga membawa sajam untuk jaga diri. Yang DPO inisial U, masih kita lakukan upaya dan pengembangan" tambahnya. 

Saat beraksi, Iptu Jumeno mengungkapkan bahwa pelaku melakukan pembagian tugas. MA sebagai eksekutor, sementara U berperan sebagai joki motor sarana. U berhasil kabur dengan mengendarai motor.

Atas perbuatannya, MA dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore