Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Juli 2026 | 04.53 WIB

Hati-Hati Warga Jakarta dan Sekitarnya, Bandit Jalanan Kerap Beraksi dari Jam 11 Malam-5 Pagi

Beberapa tersangka kasus kejahatan jalanan ditunjukkan oleh Polda Metro Jaya. Sejak awal tahun sampai pertengahan tahun ini, Polda Metro Jaya mengungkap ribuan kasus kejahatan jalanan. (Istimewa) - Image

Beberapa tersangka kasus kejahatan jalanan ditunjukkan oleh Polda Metro Jaya. Sejak awal tahun sampai pertengahan tahun ini, Polda Metro Jaya mengungkap ribuan kasus kejahatan jalanan. (Istimewa)

JawaPos.com - Polda Metro Jaya mengungkap ribuan kasus kejahatan jalanan sejak Januari sampai Juni 2026. Tidak kurang dari 2.054 orang berhasil ditangkap dan diproses hukum sebagai tersangka.

Mereka biasa beraksi jelang tengah malam sampai dini hari. Warga Jakarta dan sekitarnya diminta hati-hati.

Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Danang Setiyo menyampaikan bahwa ribuan tersangka tersebut sebagian telah dilimpahkan kepada jaksa.

Mereka tinggal menunggu persidangan untuk diadili di muka hukum. Para tersangka ditindak berdasar 5.436 laporan polisi.

Data yang dibeber oleh Danang kepada awak media pada Selasa (30/6) mencatat sejumlah kasus yang membuat para bandit tersebut ditangkap polisi.

Mulai pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), sampai pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

”Sebanyak 5.436 laporan polisi terkait tindak pidana 3C, yaitu curas, curat, dan curanmor di wilayah hukum jajaran Polda Metro Jaya,” ucap Danang.

Menurut perwira menengah Polri dengan dua kembang di pundak tersebut, kasus curat yang paling banyak terjadi. Jumlahnya mencapai 2.460 kasus.

Sementara curanmor terjadi sebanyak 1.716 kasus, dan curas sebanyak 260 kasus. Rata-rata kejahatan itu terjadi pada jam malam sampai dini hari.

”Rentang waktu (terjadinya kejahatan jalanan 3C) pukul 22.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB,” bebernya.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore