Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 Agustus 2025 | 01.25 WIB

Pemilik Pabrik di Sidoarjo Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan, Cap SNI dan Halal Palsu!

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto memimpin konferensi pers pengungkapan kasus beras oplosan di Sidoarjo. (Humas Polda Jatim) - Image

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto memimpin konferensi pers pengungkapan kasus beras oplosan di Sidoarjo. (Humas Polda Jatim)

JawaPos.com - Polda Jawa Timur mengungkap kasus beras oplosan yang dilakukan oleh sebuah pabrik di Sidoarjo, Selasa (4/8). Satu orang berinisial MLH selaku pemilik CV Sumber Pangan Group ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, pengungkapan ini adalah tindak lanjut dari arahan Presiden RI, Prabowo Subianto untuk menindak tegas kecurangan dalam distribusi pangan nasional.

“Pengoplosan beras ini sangat merugikan masyarakat dan dapat menurunkan kepercayaan terhadap produk pangan nasional," ujar Irjen Pol Nanang, dalam konferensi pers di Sidoarjo, Senin (4/8).

Kasus ini bermula saat Satgas Pangan Polresta Sidoarjo melakukan kegiatan sidak di Pasar Tradisional Larangan pada 25 Juli 2025. Di sana, petugas menemukan produk beras premium merk SPG dengan kualitas mencurigakan.

Temuan itu kemudian diuji kualitasnya di Bulog Surabaya dan UPT Pengujian Sertifikasi Mutu Barang Disperindag Jatim. Hasilnya, beras tersebut tidak lolos standar SNI untuk kategori premium.

"Beras merek SPG terbukti diproduksi dengan mencampurkan beras kualitas medium dengan beras pandan wangi untuk menghasilkan aroma khas (lalu dijual dengan harga beras premium)," imbuhnya.

Pencampuran beras dilakukan manual dengan perbandingan 10:1, tanpa sertifikasi mutu dan halal resmi. Mesin produksinya yang digunakan juga belum pernah diuji kelayakannya oleh lembaga berwenang.

“Kemasan produk premium dengan merek SPG, tercantum tanda SNI dan logo halal (di bagian pojok bawah kiri). Namun faktanya (beras premium tersebut) belum mempunyai sertifikat,” tegas Irjen Pol Nanang.

Dalam konferensi ini, Polda Jatim bersama Polresta Sidoarjo menyita total 12,5 ton beras dalam berbagai bentuk dan kemasan, serta peralatan produksi dan dokumen pendukung lainnya.

“Kami juga sudah memeriksa Enam saksi, dua ahli dari BSN (Badan Standardisasi Nasional), dan Disperindag Provinsi Jawa Timur, serta menyita hasil uji lab sebagai barang bukti,” tukasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore