Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 2 Agustus 2025 | 05.32 WIB

Tak Lagi Semrawut, Warga Puji Jalan Tunjungan Surabaya Tanpa Parkir Tepi Jalan Umum: Lebih Nyaman dan Tertata

Potret Jalan Tunjungan tanpa parkir Tepi Jalan Umum, Jumat (1/8). (Novia Herawati/JawaPos.com) - Image

Potret Jalan Tunjungan tanpa parkir Tepi Jalan Umum, Jumat (1/8). (Novia Herawati/JawaPos.com)

JawaPos.com - Per 1 Agustus 2025, parkir tepi jalan umum di Jalan Tunjungan Surabaya resmi dilarang. Kebijakan ini disambut positif warga karena bisa mengurangi kemacetan yang sering terjadi di kawasan Wisata Tunjungan Romansa Surabaya.

Seperti Putra Pradana, warga Gubeng. Ia mengatakan, wajah baru Jalan Tunjungan tanpa parkir tepi jalan umum (TJU) lebih enak dipandang. Lalu lintas pun jadi tak sepadat sebelumnya.

"Sebelumnya kan banyak motor di pinggir jalan, pengguna jalan jadi berebut untuk lewat, jadi kemacetannya luar biasa. Lebih-lebih sore, malam, dan weekend," ujar pemuda 23 tahun tersebut kepada JawaPos.com, Jumat (1/8).

Ia mendukung kebijakan larangan parkir TJU di Jalan Tunjungan karena membuat kawasan wisata tersebut lebih tertata dan nyaman, tidak lagi semrawut saat kendaraan parkir sembarangan.

"Ya semoga setelah ini, pengawasan Pemkot Surabaya bisa konsisten. Jangan hanya sekali-kali. Sama jukir liar, sih, yang ternyata masih ada karena kurang pengawasan. Mereka (jukir liar) ini tarifnya lebih mahal pula," imbuhnya.

Senada, Jessica Laurent, warga Siwalankerto juga mendukung kebijakan larangan parkir TJU di Jalan Tunjungan. Menurut dia, jejeran kendaraan yang terparkir di bahu jalan membuat area tersebut tampak semrawut.

"Itu jadi salah satu keluhan saya pas lewat jalan ini (Tunjungan) sepulang kerja. Sore ke malam itu sudah otomatis padat merayap. Bisa sampai 15 menit untuk sampai ke Jalan Gubernur Suryo," ujar Jessica.

Perempuan berusia 24 tahun itu berharap kebijakan ini bisa bertahan lama. Sebab, selain mengurangi kemacetan yang kerap terjadi, larangan parkir TJU di Tunjungan juga membuat kawasan wisata itu enak dipandang.

"Buat saya sendiri, jadi lebih betah saja kalau begini (tanpa TJU). Meskipun ramai orang lalu lalang di sini (pedestrian), seenggaknya lebih tertata, jadi bisa lebih menikmati suasana malam di tengah kota," tambahnya.

Siapkan 7 Titik Parkir Resmi di Tunjungan

Sebagai informasi, Pemkot Surabaya resmi melarang parkir TJU di kawasan Wisata Tunjungan Romansa mulai Jumat, 1 Agustus 2025, demi mengurai kemacetan yang kerap terjadi.

Plt Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo mengatakan bahwa keputusan ini disepakati oleh berbagai pihak terkait dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Jadi Jalan Tunjungan mulai 1 Agustus 2025 ini secara resmi dilarang parkir di Tepi Jalan Umum dan seterusnya," ujar Tri kepada JawaPos.com usai penertiban petugas parkir tidak resmi di Jalan Tanjung Anom, Jumat (1/8).

Sebagai gantinya, ada tujuh titik kantong parkir resmi di kawasan Wisata Tunjungan: di Gedung Siola, Gedung TEC, Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar, Halaman Kantor BPN, Halaman Sentral Tunjungan atau Excelso, dan Halaman Pasar Tunjungan. 

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore