Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 31 Juli 2025 | 16.06 WIB

Normalisasi Kalianak Berlanjut, 160 KK di Krembangan Terancam Tergusur

Normalisasi Sungai Kalianak tahap kedua akan dilakukan mulai minggu depan, menyasar 160 KK di Krembangan. (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Normalisasi Sungai Kalianak tahap kedua akan dilakukan mulai minggu depan, menyasar 160 KK di Krembangan. (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com - Normalisasi Sungai Kalianak terus berlanjut. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah ini untuk menanggulangi banjir di wilayah Asemrowo dan Krembangan.

Camat Krembangan, Harun Ismail mengatakan bahwa penertiban tahap pertama, yang mencakup sepanjang 700 meter, sudah memasuki tahap finishing pengerukan dan merapikan sisa-sisa bangunan. 

“Saat ini, kami sedang menyelesaikan tahap satu penertiban, dan simultan kami sudah masuk ke tahap sosialisasi untuk tahap dua. Sosialisasi ini langkah awal sebelum dilakukan penertiban fisik," ujar Harun, Kamis (31/7). 

Pada tahap pertama, lebar Sungai Kalianak yang dinormalisasi di sisi Morokrembangan adalah 9,30 meter dari total lebar 18,60 meter. Setidaknya ada 120 bangunan liar yang ditertibkan pada tahap ini. 

Bangunan liar tersebut, berada di RW 7 Kecamatan Morokrembangan RT 2, RT 3 serta RT 4. Selanjutnya Penertiban tahap kedua akan menyasar wilayah Kalianak Timur dan Tambak Asri, Morokrembangan.

Harun menyebut penertiban tahap kedua Sungai Kalianak di Kecamatan Krembangan akan berdampak pada dua Rukun Warga (RW) dan empat Rukun Tetangga (RT), dengan sekitar 160 Kepala Keluarga (KK).

"Kami sudah sosialisasi di RW 7 yang dua RT berlangsung kondusif, warga bisa memahami. Namun, untuk di RW 6 (sosialisasi hari ini), mungkin akan ada lebih banyak aspirasi yang disampaikan," imbuhnya.

Sosialisasi ditargetkan rampung 1 Agustus 2025. Setelahnya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan memberikan surat pelanggaran kepada warga yang bangunannya berdiri di bantaran Sungai Kalianak.

Selain itu, Satpol PP juga akan mengeluarkan surat peringatan (SP) 1, 2, dan 3. Secara paralel, tim gabungan juga akan melakukan pengukuran dan penandaan pada rumah-rumah yang akan ditertibkan. 

"Rumah-rumah yang sudah diukur akan ditandai sebagai batas area yang akan dibongkar, InsyaAllah akan dimulai minggu depan. Kami harap warga dapat terus kooperatif selama proses ini," ucap Harun.

Setelah normalisasi, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) akan memasang plengsengan di Sungai Kalianak. Plengsengan ini krusial untuk keselamatan warga, mengingat batas sungai saat ini sangat dekat dengan pintu rumah warga.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore