Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 18 Juli 2025 | 20.44 WIB

Atasi ODOL, Pengusaha Minta Tarif Dasar Angkutan Barang Rp 1.500 per Ton per Km: Agar Tidak Saling Banting Harga

Ketua Organda Jawa Timur Kody Lamahayu. (Juliana Christy/Jawa Pos) - Image

Ketua Organda Jawa Timur Kody Lamahayu. (Juliana Christy/Jawa Pos)

JawaPos.com – Polemik truk overdimensi dan overload (ODOL) dinilai tak akan bisa tuntas jika tidak ada penetapan tarif dasar angkutan barang.

Hal itu diungkapkan para pelaku usaha transportasi dalam dialog bersama Ditlantas Polda Jawa Timur, Kamis (17/7). Mereka menyebut penentuan tarif yang ideal akan menjadi solusi utama untuk mengatasi praktik ODOL di jalan raya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) DPC Surabaya I Wayan Sumadita menegaskan, pihaknya mendukung penuh program Zero ODOL yang dicanangkan pemerintah.

Menurut dia, Zero ODOL justru memberi keuntungan bagi pengusaha transportasi karena dapat menekan biaya operasional.

“Zero ODOL ini sangat menguntungkan bagi kami. Biaya perawatan kendaraan jadi lebih hemat, ban juga lebih awet. Tapi penerapannya harus dibarengi dengan penetapan tarif angkutan yang jelas. Selama ini tarif jadi momok karena pengusaha saling banting harga untuk mendapatkan muatan,” ujarnya.

Wayan menyebut, persaingan tarif yang tidak sehat inilah yang memicu munculnya ODOL. Banyak pemilik barang yang berupaya menekan biaya pengiriman. Sehingga pengusaha angkutan terpaksa memodifikasi truk mereka agar dapat mengangkut lebih banyak muatan.

“Harapan kami, ada penetapan tarif dari pemerintah. Selain itu, regulasi juga harus menjangkau pemilik barang. Karena ODOL terjadi atas kesepakatan antara pemilik barang dan pengusaha angkutan. Kalau pemilik barang tidak tersentuh, maka ODOL bisa tetap terjadi,” katanya.

Dia menambahkan, sopir truk seharusnya tidak dibebankan tanggung jawab penuh atas ODOL. “Yang harus bertanggung jawab adalah pemilik barang dan pemilik kendaraan. Sopir sering kali hanya menjalankan perintah perusahaan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Timur Kody Lamahayu mengungkapkan, tarif angkutan saat ini terlalu rendah dan tidak sebanding dengan biaya operasional.

Dia menyebut tarif angkutan hanya sekitar Rp 500 per ton per kilometer, yang membuat banyak pengusaha membeli truk bekas lalu diubah dimensinya agar muat lebih banyak.

“Kalau tarif dasar ditetapkan pemerintah, kami bisa mengikuti aturan tanpa harus ODOL,” kata Kody.

Dia pun mengusulkan agar tarif dasar angkutan barang di Jawa Timur ditetapkan sebesar Rp 1.500 per ton per kilometer.

“Itu tarif yang ideal. Dengan muatan 14 ton saja sudah cukup untuk operasional. Kami tak perlu lagi memodifikasi truk untuk menambah kapasitas,” ujarnya.

Kody juga mengapresiasi pertemuan dengan Ditlantas Polda Jatim yang dinilai sebagai langkah positif.

“Pertemuan seperti ini harus rutin dilakukan. Dengan komunikasi dari hati ke hati, semua masalah bisa dicari solusinya secara manusiawi. ODOL ini tidak bisa diatasi secara frontal, harus bertahap mulai dari sosialisasi sampai penegakan hukum,” tambahnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore