Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 14 Juli 2025 | 12.47 WIB

Ciptakan Sekolah Aman dan Ceria, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Wajibkan MPLS Ramah Anak

Kegiatan MPLS di SD Negeri Kaliasin I Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Kegiatan MPLS di SD Negeri Kaliasin I Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 000/13662/436.7.1/2025 tentang Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah. Dalam regulasi tersebut, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mewajibkan seluruh satuan pendidikan, dari jenjang PAUD, TK, SD, hingga SMP negeri maupun swasta untuk menyelenggarakan MPLS tahun ajaran 2025/2026 dengan ramah anak.

"Pelaksanaan MPLS tahun ini bertujuan memperkuat karakter peserta didik serta menciptakan proses pendidikan yang bermutu dan menyenangkan," tutur Eri dalam keterangannya, Minggu (13/7).

Setidaknya ada enam poin penting yang tercantum dalam SE. Pertama, pelaksanaan MPLS Ramah harus dilakukan dengan memuliakan murid, menghormati hak anak, serta menjunjung tinggi nilai karakter.

"Poin kedua, penguatan nilai-nilai tersebut (pada poin pertama) dilaksanakan melalui aktivitas positif yang sesuai dengan Panduan Aktivitas MPLS Ramah sebagaimana tercantum dalam lampiran SE Menteri," imbuhnya.

Sebagai informasi, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan kegiatan MPLS Ramah pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, yang diterbitkan pada 4 Juli 2025.

Selanjutnya pada poin ketiga, Pemkot Surabaya mewajibkan seluruh satuan pendidikan PAUD dan SD di Surabaya untuk melaksanakan MPLS Ramah selama lima hari pada minggu pertama tahun ajaran baru.

"Selain itu, kegiatan MPLS Ramah diselenggarakan oleh kepala satuan pendidikan dan guru sesuai dengan Panduan Aktivitas MPLS Ramah sebagaimana tercantum dalam Lampiran SE Menteri," terang Eri.

Pada poin keempat, satuan pendidikan wajib melakukan sosialisasi pelaksanaan MPLS Ramah kepada orang tua/wali murid baru. Wali Kota Eri mengimbau orang tua untuk mengantar putra-putrinya pada pertama sekolah.

"Saya mengimbau agar orang tua turut mengantar anak-anak mereka pada hari pertama dan/atau selama MPLS sebagai bentuk keterlibatan aktif keluarga di masa MPLS ini," ujar Wali Kota Eri.

Kemudian pada poin kelima, kepala satuan pendidikan bertanggung jawab atas pelaksanaan dan pelaporan kegiatan MPLS Ramah kepada Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya.

"Poin terakhir, yakni keenam, Dispendik Surabaya bersama stakeholder terkait akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan MPLS Ramah di setiap satuan pendidikan," tukas Eri Cahyadi

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore