Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 Juli 2025 | 18.10 WIB

Punya Usaha Toko, Oknum Kepala Dusun Berzina dengan Karyawan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Ilustrasi selingkuh - Image

Ilustrasi selingkuh

JawaPos.com - Kasus dugaan perzinaan yang dilakukan bos toko sembako dengan karyawan perempuannya di Desa Pangkahkulon Kecamatan Ujungpangkah terus bergulir. Hingga kemarin (10/7), Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah memeriksa 3 orang. Meski demikian sejumlah fakta baru muncul atas peristiwa memalukan tersebut.

Bos berinisial IN 42 tahun, tersebut ternyata merupakan seorang perangkat desa. Dia adalah Kepala Dusun (Kasun) Melirang Kulon, Desa Melirang, Kecamatan Bungah, Gresik. Hal tersebut dikonfirmasi oleh M. Ulum, Kasi Kesra Pemerintah Desa (Pemdes) Melirang. "Yang bersangkutan memang menjadi Kasun Melirang Kulon. Sudah menjabat kurang lebih 4-5 tahun," ungkapnya.

Disinggung soal pemberian sanksi, pihaknya belum bisa memastikan. Terlebih, belum ada penetapan tersangka dari pihak berwenang. "Namun ada beberapa opsi antara lain pembinaan, sanksi administratif, sampai sanksi pencopotan tergantung nanti keputusan akhirnya," tandasnya.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hendri Hadiwoso menegaskan bahwa proses penyelidikan masih bergulir. Setidaknya, sudah ada saksi yang sudah diperiksa. Antara lain terduga pelaku IN dan YNH, serta saksi mata sekaligus suami MDY. "Diperiksa sebagai saksi, perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan," tandasnya. 

Sebelumnya, warga Desa Pangkahkulon Kecamatan Ujungpangkah dibuat geger dengan ulah IN, 42 tahun dan YNH, 19 tahun. Keduanya berstatus sebagai majikan dan karyawan, namun malah menjalin cinta terlarang. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB Selasa (8/7) lalu. (yog)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore