
Penanganan juru parkir liar di kawasan wisata religi Sunan Ampel Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)
JawaPos.com-Dinas Perhubungan Surabaya menertibkan parkir tepi jalan di kawasan wisata religi Ampel. Khususnya di Jalan Nyamplungan, Pegirian, dan sekitarnya. Tujuannya untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan pengunjung.
Salah satu langkah utama yakni melarang warga memarkir kendaraan bermalam di tepi jalan kawasan tersebut. Sebab, beberapa temuan menunjukkan warga yang tidak memiliki garasi, tapi memiliki kendaraan R4 memarkirkan kendaraan di tepi jalan.
“Semua kendaraan warga yang menginap, terutama mobil, harus masuk ke Parkir Kawasan Wisata Religi (KWR) Ampel,” kata Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo, Minggu (6/7).
Trio menegaskan penataan itu berlaku kawasan Nyamplungan maupun Pegirian. Mobil warga yang selama ini diparkir di tepi jalan hingga bermalam akan diarahkan ke area parkir khusus di Terminal Ampel. Penegakan sudah dilakukan selama dua minggu terakhir dan akan terus dilanjutkan.
“Setiap hari ada patroli gabungan dari Dishub, Satpol PP, BPBD, damkar, hingga kewilayahan, ya dan ini sampai beberapa pekan kedepan juga,” jelas Trio Wahyu Bowo.
Selain melarang parkir bermalam, Dishub juga menata ulang posisi parkir kendaraan di kawasan tersebut. Dia menyebut untuk kendaraan roda empat, hanya diperbolehkan parkir satu baris secara sejajar di tepi jalan.
Sementara itu, kendaraan roda dua diizinkan dua baris, namun tidak boleh melewati garis batas parkir R4 agar akses tetap terbuka.
“Parkir paralel jadi sistem utama, mobil dilarang parkir ganda atau double parking, apalagi sampai menutup akses,” ujar Trio.
Dia menegaskan pentingnya kesadaran warga untuk memiliki garasi jika memiliki mobil pribadi.
“Kalau punya mobil, ya wajib punya garasi. Jangan sampai badan jalan jadi tempat parkir pribadi,” tegas Trio Wahyu Bowo.
Untuk mendukung kelancaran KWR, Dishub juga telah memasang rambu larangan bongkar muat di waktu sibuk. Aktivitas ekspedisi diminta hanya dilakukan saat lalu lintas sepi, yaitu malam hari mulai pukul 18.00.
“Apalagi saat pagi ya kami larang itu, dan pasti ada petugas yang patroli, iya itu bisa mengganggu lalu lintas. Kami pantau mulai jam 5 pagi sampai 6 sore,” jelas Trio.
Sementara itu, Lurah Ampel M. Imzak menjelaskan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi secara berkala kepada warga pemilik kendaraan di kawasan tersebut. Berdasar data penindakan awal, ada 40-an kendaraan milik warga yang kebetulan parkir hingga bermalam di tepi jalan. Termasuk ada mobil penumpang, beserta mobil angkut atau pick up.
“Jadi diarahkan semua ke parkir utama, KWR Ampel, sudah disediakan oleh Pemkot ya,” jelas Imzak.
Dia menjelaskan, penataan itu punya nilai jangka panjang. Dia mengungkapkan, pemerintah kota berharap sirkulasi ekonomi di kawasan tersebut berjalan lancar dan tetap meningkat.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
