Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 29 Juni 2025 | 06.56 WIB

Tiga Pesilat Pagar Nusa yang Keroyok Pemuda di Sukolilo Ditahan Polisi, Satu Anak Diserahkan ke Bapas

Petugas Polsek Sukolilo memeriksa dan memintai keterangan tiga pesilat Pagar Nusa yang terlibat kasus pengeroyokan di Jalan Wisma Mukti, Surabaya. (Polsek Sukolilo) - Image

Petugas Polsek Sukolilo memeriksa dan memintai keterangan tiga pesilat Pagar Nusa yang terlibat kasus pengeroyokan di Jalan Wisma Mukti, Surabaya. (Polsek Sukolilo)

JawaPos.com–Tiga anggota perguruan silat Pagar Nusa (PN) resmi ditahan pihak kepolisian setelah terlibat aksi pengeroyokan terhadap seorang pemuda. Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Wisma Mukti, Sukolilo, Surabaya.

Ketiganya kini mendekam di sel tahanan Polsek Sukolilo, sedangkan satu pelaku lain yang masih di bawah umur dititipkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk proses hukum lebih lanjut.

Kanitreskrim Polsek Sukolilo AKP Made Sutanaya menyebutkan, para pelaku yang ditahan masing-masing berinisial AZ, 20; RF, 20; dan RK. Mereka ditangkap dalam waktu singkat setelah kejadian oleh tim patroli Jogoboyo Polrestabes Surabaya.

“Proses hukumnya tetap berjalan. Saat ini ada tiga yang kami tahan di Polsek Sukolilo. Tidak ada perdamaian antara korban dan pelaku,” ujar AKP Made.

Sebelumnya, aksi pengeroyokan ini terjadi pada Kamis (19/6) dini hari. Tim Jogoboyo 97 yang sedang berpatroli di kawasan Jalan Arif Rahman Hakim menerima laporan dari command center soal adanya aksi kekerasan di Jalan Wisma Mukti.

AKBP Erika Purwana selaku perwira pengendali tim menyampaikan bahwa begitu menerima laporan, anggotanya langsung menuju lokasi kejadian. Sesampainya di lokasi, para pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap tak jauh dari tempat kejadian.

“Tiga pelaku berusaha kabur, tapi berhasil kami amankan berkat kesigapan anggota di lapangan,” kata Erika.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita dua unit motor serta tiga ponsel milik pelaku sebagai barang bukti. Para pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Sukolilo untuk menjalani proses penyidikan.

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam insiden tersebut.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore