Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 21 Juni 2025 | 01.57 WIB

Demo Sopir Truk di Surabaya Berakhir, Ini Poin-Poin Kesepakatan GSJT dengan Pemprov Jatim dan Polisi

Truk-truk peserta demo terparkir di depan Kantor Gubernur Jatim, Kamis (19/6) malam, sebelum massa membubarkan diri usai tercapai kesepakatan. (Istimewa) - Image

Truk-truk peserta demo terparkir di depan Kantor Gubernur Jatim, Kamis (19/6) malam, sebelum massa membubarkan diri usai tercapai kesepakatan. (Istimewa)

JawaPos.com – Aksi unjuk rasa besar-besaran yang digelar ribuan sopir truk dari Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) resmi berakhir pada Jumat (20/6) dini hari.

Massa mulai membubarkan diri sekitar pukul 00.30 WIB usai menggelar audiensi dengan perwakilan Pemprov Jawa Timur di depan Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Surabaya.

Ketua GSJT Angga Firdiansyah menyampaikan, hasil pertemuan dengan Dinas Perhubungan Jatim dan Ditlantas Polda Jatim telah menghasilkan kesepakatan yang disambut positif oleh para sopir.

“Kesepakatannya adalah kembali pada hasil rapat tahun 2022 dan 2024, yaitu tidak ada penindakan terhadap kendaraan ODOL (Over Dimension Over Loading). Untuk saat ini, tidak akan ada razia,” jelas Angga usai audiensi.

Menurut Angga, langkah sosialisasi terkait ODOL nantinya tidak lagi dilakukan di jalan raya dengan cara memberhentikan truk secara langsung. Sebagai gantinya, edukasi akan difokuskan ke titik-titik tertentu yang lebih aman.

“Sosialisasi akan dilakukan di kantong-kantong parkir dan juga langsung ke perusahaan. Jadi tidak ada lagi yang memberhentikan truk di tengah jalan hanya untuk sosialisasi,” tambahnya.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, GSJT memastikan bahwa tidak ada aksi lanjutan. Para sopir memilih pulang ke rumah masing-masing untuk beristirahat dan kembali bekerja seperti biasa.

“Teman-teman sudah kami arahkan untuk pulang dan tidak ada demo lagi. Besok semua kembali bekerja,” ujar Angga.

Sebelumnya, ribuan sopir truk dari berbagai daerah di Jatim turun ke jalan menuntut keadilan terkait pemberlakuan aturan ODOL, regulasi ongkos logistik, serta perlindungan hukum.

Aksi tersebut membuat sejumlah ruas jalan di Surabaya dan Sidoarjo mengalami kemacetan panjang nyaris sepanjang hari.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore