Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 18 Juni 2025 | 20.46 WIB

Dugaan Penahanan Ijazah di PT Saktisetia Sentosa, Disperinaker Siap Tindak Lanjuti

Disperinaker Surabaya menyatakan siap memanggil perusahaan terkait laporan dugaan penahanan ijazah mantan karyawan. (Istimewa)

JawaPos.com – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya bergerak cepat merespons laporan yang diajukan mantan karyawan PT Saktisetia Sentosa terkait dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan. Kasus ini menjadi perhatian usai kuasa hukum dari eks karyawan melayangkan surat resmi ke dinas, Senin (16/6).

Kepala Disperinaker Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, menyatakan pihaknya akan memanggil perusahaan yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.

“Perusahaan yang diduga menahan ijazah karyawan akan kami panggil. Kami akan minta keterangan dan memediasi langsung dengan pihak pekerja,” kata Hebi.

Hebi menyebut, penahanan ijazah bukan hanya mencederai hak pekerja, tetapi juga bertentangan dengan prinsip dasar ketenagakerjaan yang sudah disosialisasikan secara luas. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut tidak dibenarkan dan dapat menimbulkan sanksi administratif jika terbukti.

“Pemkot Surabaya sudah menyosialisasikan larangan penahanan ijazah ke semua perusahaan. Jika masih ada yang melanggar, kami membuka ruang pengaduan serta hotline konsultasi,” jelasnya.

Disperinaker membuka pintu seluas-luasnya bagi pekerja yang mengalami kendala serupa. Hebi menjelaskan, aduan yang masuk akan segera ditindaklanjuti, termasuk melalui mediasi formal hingga langkah penyelesaian lebih lanjut jika mediasi gagal.

“Kalau ada eks karyawan yang merasa dirugikan, bisa langsung melapor ke kami. Kami akan meninjau dan menindaklanjuti setiap laporan itu,” tegas Hebi.

Kasus dugaan penahanan ijazah ini sebelumnya mencuat setelah eks karyawan PT Saktisetia Sentosa, Novia Nur Hasanah, diberhentikan tanpa peringatan bertahap pada 31 Mei 2025. Ia mengaku hingga kini belum mendapatkan dokumen penting miliknya, dan akhirnya mengadukan kasus tersebut ke Disperinaker Surabaya.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore