Disperinaker Surabaya menyatakan siap memanggil perusahaan terkait laporan dugaan penahanan ijazah mantan karyawan. (Istimewa)
JawaPos.com – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya bergerak cepat merespons laporan yang diajukan mantan karyawan PT Saktisetia Sentosa terkait dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan. Kasus ini menjadi perhatian usai kuasa hukum dari eks karyawan melayangkan surat resmi ke dinas, Senin (16/6).
Kepala Disperinaker Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, menyatakan pihaknya akan memanggil perusahaan yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.
“Perusahaan yang diduga menahan ijazah karyawan akan kami panggil. Kami akan minta keterangan dan memediasi langsung dengan pihak pekerja,” kata Hebi.
Hebi menyebut, penahanan ijazah bukan hanya mencederai hak pekerja, tetapi juga bertentangan dengan prinsip dasar ketenagakerjaan yang sudah disosialisasikan secara luas. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut tidak dibenarkan dan dapat menimbulkan sanksi administratif jika terbukti.
“Pemkot Surabaya sudah menyosialisasikan larangan penahanan ijazah ke semua perusahaan. Jika masih ada yang melanggar, kami membuka ruang pengaduan serta hotline konsultasi,” jelasnya.
Disperinaker membuka pintu seluas-luasnya bagi pekerja yang mengalami kendala serupa. Hebi menjelaskan, aduan yang masuk akan segera ditindaklanjuti, termasuk melalui mediasi formal hingga langkah penyelesaian lebih lanjut jika mediasi gagal.
“Kalau ada eks karyawan yang merasa dirugikan, bisa langsung melapor ke kami. Kami akan meninjau dan menindaklanjuti setiap laporan itu,” tegas Hebi.
Kasus dugaan penahanan ijazah ini sebelumnya mencuat setelah eks karyawan PT Saktisetia Sentosa, Novia Nur Hasanah, diberhentikan tanpa peringatan bertahap pada 31 Mei 2025. Ia mengaku hingga kini belum mendapatkan dokumen penting miliknya, dan akhirnya mengadukan kasus tersebut ke Disperinaker Surabaya.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
