
Sat Samapta Polrestabes Surabaya menyita 530 botol Arak Bali tanpa izin dari sebuah rumah di kawasan Wonokromo. Penindakan dilakukan setelah adanya laporan warga. (Polrestabes Surabaya)
JawaPos.com – Upaya pemberantasan peredaran minuman beralkohol ilegal terus digencarkan jajaran Polrestabes Surabaya. Terbaru, Satuan Samapta berhasil mengamankan ratusan botol Arak Bali yang diduga dijual tanpa izin resmi di kawasan Wonokromo.
Penindakan dilakukan pada Sabtu malam (14/6) sekitar pukul 23.00 WIB oleh Tim Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Samapta Polrestabes Surabaya. Lokasi penindakan berada di Gang 2, Jalan Pulo Wonokromo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan seorang pria berinisial M. Holil alias Risal (24) yang tengah menjual minuman keras jenis Arak Bali tanpa izin. Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, polisi menyita sebanyak 530 botol Arak Bali yang dijadukan barang bukti.
"Pelaku kedapatan menyimpan dan memperdagangkan minuman beralkohol tanpa izin. Barang bukti langsung kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra saat dikonfirmasi, Selasa (17/6).
Erika menjelaskan bahwa tindakan tersebut menindaklanjuti laporan dari warga yang resah atas praktik penjualan miras ilegal di lingkungan permukiman. Setelah dicek di lapangan, pelaku terbukti tak memiliki izin usaha maupun dokumen pendukung resmi.
"Pelaku diduga melanggar Pasal 108 ayat (1) Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian. Kami akan terus menindak tegas pelanggaran semacam ini," tegas Erika.
Selain itu, proses penyitaan juga dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat. Pelaku kini telah dibawa ke Mako Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
AKBP Erika menambahkan, operasi semacam ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Polrestabes Surabaya dalam menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketertivan masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan atau mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin. Laporkan ke kami jika menemukan pelanggaran serupa di lingkungan sekitar," tuturnya.

104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
8 Spot Kuliner di Kota Tua Surabaya, Makan Enak dengan Suasana Vintage dan Pemandangan yang Memanjakan Mata!
Mariano Peralta Merapat ke Persija Jakarta? Manajer Borneo FC Langsung Buka Suara
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
