Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 17 Juni 2025 | 13.54 WIB

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Tegaskan Pajak Parkir 10 Persen

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyegel minimarket karena tak sediakan juru parkir resmi. (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com - Mengantisipasi pendapatan asli daerah (PAD) parkir yang bocor, pemkot terus memperketat pengawasan. Selain toko modern, pemkot juga mengimbau pemilik usaha restoran. 

Wali kota Surabaya Eri Cahyadi menekankan seluruh pemilik usaha memiliki tempat parkir dan petugas parkir resmi. Tak hanya toko modern, tetapi juga usaha lainnya seperti restoran. "Semuanya berjalan (pengawasan, red). Akan bertahap, menyelesaikan toko modern. Lalu tempat usaha lain seperti rumah makan," paparnya. 

Eri mengatakan pajak parkir yang dikenakan ke toko modern, yakni 10 persen dari jumlah kendaraan parkir. Pertemuan dengan pemilik usaha juga sudah dilakukan. "Disepakati bersama," tambahnya. 

Sementara itu, Kepala Satpol PP Surabaya Achmad Zaini mengatakan kemarin total toko modern yang disegel bertambah menjadi 27 titik. "Sesuai dengan permintaan penertiban dari dinas," paparnya. 

Zaini menambahkan dalam sehari yang dibuka segel kemarin 19 titik. Sehingga total yang sudah dibuka segelmya sebanyak 67 titik. "Sejak awal hingga kemarin total yang disegel mencapai 203 titik toko modern," tuturnya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore