Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 11 Juni 2025 | 19.48 WIB

Dindik Jatim Tegaskan Sekolah Tak Boleh Batasi Layanan Pengambilan PIN SPMB 2025

Kepala Disdik Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai menyebut setiap sekolah negeri di Jatim mendapatkan dana BOS dan dana BPOPP. (Juliana Christy/JawaPos.com) - Image

Kepala Disdik Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai menyebut setiap sekolah negeri di Jatim mendapatkan dana BOS dan dana BPOPP. (Juliana Christy/JawaPos.com)

JawaPos.com - Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur Aries Agung Paewai meminta seluruh operator SMA/SMK negeri di Jatim untuk melayani proses pengajuan Personal Identification Number (PIN) Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 tanpa batasan kuota harian. Instruksi ini disampaikan menyusul keluhan masyarakat terkait antrean panjang saat verifikasi dan validasi berkas.

“Saya minta semua sekolah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Permudah setiap proses, jangan ada pembatasan verifikasi maupun validasi dokumen,” kata Aries di Surabaya, dikutip dari Antara News, Rabu (11/6).

Menurut Aries, antusiasme masyarakat dalam proses pengambilan PIN sangat tinggi. Terutama karena jadwal pengajuan PIN berbarengan dengan tahapan verifikasi dokumen asli yang diunggah secara daring. Proses ini menjadi syarat penting untuk jalur prestasi nilai akademik SMA/SMK maupun jalur domisili SMA.

Karena itu, calon peserta didik wajib hadir langsung ke sekolah tujuan guna menunjukkan dokumen asli. Aries mengingatkan agar seluruh berkas disiapkan dengan teliti.

Mulai dari fotokopi dan dokumen asli Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Domisili (SKD), atau Surat Keterangan Pindah Domisili (SKPD), hingga ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL), rapor semester 1–5, surat asesmen bagi penyandang disabilitas, surat tugas orang tua yang merupakan guru atau tenaga kependidikan, hasil tes kesehatan bagi pendaftar SMK tertentu, serta surat pernyataan keabsahan dokumen.

“SKPD hanya boleh diterbitkan oleh Dinas Dukcapil, bukan dari kelurahan,” tegasnya.

Selain memverifikasi dokumen, operator sekolah juga akan mencocokkan titik koordinat domisili berdasarkan alamat pada KK, SKD, atau SKPD. Setelah semua data dianggap sah, calon peserta didik akan menandatangani berita acara pengambilan PIN.

“Awalnya kami batasi 150 peserta per hari. Tapi karena tingginya permintaan, sekarang kami harus layani lebih banyak,” ujar Aries.

Ia menekankan bahwa pengambilan PIN hanya dilakukan satu kali selama periode SPMB. Karena itu, calon siswa diminta memanfaatkan kesempatan ini dengan baik dan tidak menunda proses.

Sebagai langkah antisipasi, Dindik Jatim menyiagakan 7.155 petugas helpdesk yang tersebar di sekolah, cabang dinas, dan kantor Dindik provinsi. Selain itu, layanan call center dan aplikasi Senopati AI juga tersedia 24 jam untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi terkait SPMB.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore