Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 9 Juni 2025 | 23.26 WIB

Temukan Selisih antara Nilai Rapor dan Dapodik di SPMB Jatim 2025, Wagub Emil Dardak: yang Dirugikan Siswa

Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak saat meninjau pengambilan PIN SPMB 2025 di SMAN 5 Surabaya. (Juliana Christy/JawaPos.com) - Image

Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak saat meninjau pengambilan PIN SPMB 2025 di SMAN 5 Surabaya. (Juliana Christy/JawaPos.com)

JawaPos.com – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak meninjau langsung proses pengambilan PIN dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jatim 2025 di tiga SMA Negeri (SMAN) di Surabaya, Senin (9/6). Masing-masing SMAN 5, SMAN 2, dan SMAN 1 Surabaya.

Dalam peninjauan di SMAN 5 Surabaya, Emil menemukan adanya ketidaksesuaian antara nilai rapor siswa dengan data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Temuan ini menjadi sorotan karena bisa berdampak langsung pada validitas data saat proses seleksi penerimaan siswa baru.

“Ternyata ada perbedaan antara nilai rapor dan yang tercantum di Dapodik. Kalau tidak sesuai, yang dirugikan siswa. Kalau sama, tinggal tarik datanya saja,” ujar Emil usai memantau antrean pengambilan PIN di SMAN 5 Surabaya.

Didampingi Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai dan Kepala SMAN 5 Surabaya Sukirin Wikanto, Emil menilai perlu ada tahapan verifikasi tambahan dalam proses ini.

Langkah tersebut dianggap penting demi menjaga akurasi dan keadilan bagi semua calon peserta didik. “Memang ada tahapan ekstra, tapi ini bentuk upaya memastikan data yang dipakai benar-benar akurat. Karena ini menyangkut masa depan anak-anak,” tegasnya.

Emil juga menyinggung penggunaan nilai rapor semester 1 hingga 5 untuk jalur akademik di SPMB. Menurut dia, hal ini berpotensi menimbulkan ketimpangan, terutama bagi siswa dari SMP yang tidak memiliki indeks prestasi tinggi.

“Standar penilaian di tiap SMP berbeda. Bisa jadi soal ujiannya lebih mudah di satu sekolah, dan itu berpengaruh ke nilai. Ada unsur subjektivitas yang harus kita perhatikan,” ujarnya.

Terkait upaya pembenahan sistem, Emil menegaskan bahwa hal tersebut tidak cukup ditangani di level provinsi.

Ia menyebut peran pemerintah pusat sangat krusial, terutama dengan adanya wacana penerapan Tes Kompetensi Akademik (TKA) untuk jalur prestasi oleh Kementerian Pendidikan.

“Kalau mau membenahi sistem secara menyeluruh, tidak bisa hanya dari provinsi. Harus melibatkan pemerintah pusat. Kita tunggu dan ikuti perkembangan wacana TKA yang sedang dirancang,” imbuhnya

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore