Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 9 Juni 2025 | 22.32 WIB

Ajak Pesta Daging Kurban, Modus Gasak Motor

Unit Reskrim Polsek Panceng  meringkus dua sejoli yang terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor. (Istimewa) - Image

Unit Reskrim Polsek Panceng meringkus dua sejoli yang terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor. (Istimewa)

JawaPos.com - Unit Reskrim Polsek Panceng terpaksa meringkus dua sejoli yang terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor. Hebatnya, mereka memperdaya korban dengan modus mengajak menikmati daging kurban. Mereka dibekuk saat hendak menjual motor curian tersebut. 

Peristiwa itu terjadi saat korban Rohul Madani mendapat ajakan pesta daging kurban oleh tersangka Dwi Ayu pada 6 Juni lalu. Tanpa curiga, pria 24 tahun itu bergegas menuju rumah tersangka di kawasan Desa Prupuh Kecamatan Panceng.

"Setelah selesai makan-makan, korban kebingungan lantaran motornya hilang. Padahal terparkir di teras rumah," ucap Kapolsek Panceng Iptu Nasuka.

Saat itu, korban yakin bahwa Hoda CBR bernopol L-2036-ABL sudah dikunci ganda. Bahkan, lokasi kejadian terbilang aman dan ramai aktivitas warga. "Kami pun menindaklanjuti laporan tersebut, dengan mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan," beber Nasuka.

Alhasil, pada Minggu (8/6) lalu, pihaknya mendapat informasi motor korban yang dijual di media sosial. Ciri-cirinya motor pun identik, mulai dari warna hingga nomor kendaraan. Tim penyidik pun menindaklanjuti informasi tersebut dengan menyamar sebagai pembeli.

"Hendak dijual oleh rekan korban yang juga pemilik rumah lokasi kejadian motor hilang," kata perwira dengan pangkat dua balok di pundaknya.

Rupanya, tersangka Dwi Ayu bersekongkol dengan Riyanto yang berperan mengeksekusi motor. Ajakan berpesta daging kurban merupakan modus pelaku untuk mengalihkan perhatian korban.

"Keduanya kami amankan dan telah dilimpahkan ke Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik," tandasnya. 

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore