Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 9 Juni 2025 | 14.40 WIB

Orang Gila Jadi Jukir Liar di Terminal Bunder, Akhirnya Polisi Serahkan ke Dinsos

Petugas saat mengamankan YS yang berstatus ODGJ dan telah ditangani oleh Dinas Sosial untuk proses rehabilitasi. (Galih Wicaksono/Jawa Pos) - Image

Petugas saat mengamankan YS yang berstatus ODGJ dan telah ditangani oleh Dinas Sosial untuk proses rehabilitasi. (Galih Wicaksono/Jawa Pos)

JawaPos.com - Unit Raimas Kalamunyeng Satsamapta Polres Gresik kerap kali mendapat laporan aktifitas meresahkan yang dilakukan oknum juru parkir (jukir) liar. Terbaru, tim respons cepat itu terpaksa menggiring YS ke Dinas Sosial. Lantaran jukir liar itu juga berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Aksi perempuan 46 tahun itu sempat membuat resah para pengunjung di terminal Bunder pada akhir pekan lalu. Lantaran meminta ongkos parkir dengan paksa tanpa memberikan karcis. Bahkan, sempat mengintimidasi para pengunjung yang menolak membayar.

"Kami mendapat aduan dari beberapa pengunjung yang menjadi korban. Sehingga tim bergerak untuk melakukan penertiban," ungkap Kasat Samapta Polres Gresik AKP Heri Nugroho.

Pihaknya pun bergegas melalukan pengecekan dan penindakan terhadap YS. Namun, setelah dilakukan interogasi, rupanya warga asal Kecamatan Dukun itu tidak bisa menunjukkan surat maupun dokumen pendukung yang menyatakan sebagai jukir resmi.

"Setelah kami berkoordinasi, yang bersangkutan berstatus ODGJ. Sehingga segera kami limpahkan ke Dinas Sosial untuk proses rehabilitasi," terang Heri.

Maraknya aksi jukir liar pun menjadi salah satu prioritas penanganan Korps Bhayangkara. Heri menjelaskan bahwa aksi tersebut rawan terjadi aksi premanisme maupun tindak pidana lain yang lebih berbahaya. "Silahkan laporkan segala tindak kejahatan berkedok jukir. Hal itu bisa menganggu kondusifitas Kamtibmas," tandas Heri. (yog)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore