
Aparat kepolisian berjaga di depan bangunan yang hendak di eksekusi PN Surabaya di Jalan Kombespol M Duryat, Surabaya, Rabu (4/6). (Didik Suhartono/Antara)
JawaPos.com–Pengadilan Negeri (PN) Surabaya bersama aparat gabungan dari TNI, Polri, dan organisasi kemasyarakatan, mengeksekusi sebuah bangunan di Jalan Kombespol M. Duryat, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (4/6).
”Demi keadilan berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa. Ketua Pengadilan Negeri Surabaya telah membaca surat permohonan eksekusi lanjutan tertanggal 15 April 2025,” kata Juru Sita PN Surabaya Darmanto saat membacakan isi amar putusan di sela eksekusi seperti dilansir dari Antara.
Eksekusi tersebut, kata dia, didasarkan pada sejumlah putusan pengadilan, yakni Nomor 56/EKS/2024/PN.Sby juncto Nomor 1025/Pdt.G/2022/PN Sby, juncto Nomor 363/PDT/2023/PT SBY, juncto Nomor 936 K/Pdt/2024, serta juncto Nomor 1326 PK/Pdt/2024.
Menurut Darmanto, berdasar Surat Kuasa Khusus Nomor 007 SAR.SBY/P-EKS/VI/2024 tertanggal 5 April 2024, PN Surabaya memerintahkan tergugat dan pihak-pihak yang menempati objek sengketa untuk segera mengosongkan dan menyerahkan properti kepada penggugat.
”Lie Mei Ling Gama sebagai penggugat sebelumnya, kini menjadi pemohon eksekusi atas nama hukum terhadap Frits A.C. Mantiri sebagai termohon eksekusi,” ucap Darmanto.
Dia menjelaskan, permohonan eksekusi diajukan karena termohon eksekusi tidak melaksanakan amar putusan PN Surabaya Nomor 1025/Pdt.G/2022/PN Sby tertanggal 17 April 2023, meskipun telah diberikan teguran atau aanmaning sesuai prosedur hukum.
Darmanto menyebut, dalam amar putusan, disebutkan jika pelaksanaan eksekusi dapat meminta bantuan alat keamanan negara apabila diperlukan, sebagaimana ditetapkan Ketua PN Surabaya Rustanto pada 9 Mei 2025.
Sejumlah personel keamanan tampak bersiaga sejak pukul 08.00 WIB untuk mengamankan jalannya proses eksekusi. Selama proses eksekusi, arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat dialihkan, karena adanya penutupan jalan yang dilakukan di sisi utara Jalan Kombes Duryat, berbatasan dengan Jalan Basuki Rahmat.
Kendaraan dari arah tersebut dialihkan ke barat, menuju kawasan Basuki Rahmat, sedangkan dari arah selatan arus dialihkan untuk berputar balik atau melalui Jalan Pregolan. Sekitar pukul 10.30 WIB, seluruh rangkaian eksekusi dinyatakan selesai dan petugas gabungan meninggalkan lokasi.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Awas Macet! Besok Ribuan Buruh Demo May Day di Surabaya, Ini Jalan yang Perlu Dihindari
