Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 30 Mei 2025 | 23.50 WIB

Verifikasi Nilai Rapor SPMB 2025 untuk siswa di Jatim Sudah Dimulai, Ini Jadwal Lengkapnya

Ilustrasi guru memberi pendampingan pada siswa untuk SPMB 2025. (Riana Setiawan/Jawa Pos) - Image

Ilustrasi guru memberi pendampingan pada siswa untuk SPMB 2025. (Riana Setiawan/Jawa Pos)

JawaPos.com – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 Jawa Timur resmi memasuki tahap awal verifikasi nilai rapor siswa.

Dinas Pendidikan (Dispendik) Provinsi Jawa Timur mengingatkan seluruh sekolah untuk aktif melakukan pengecekan dan perbaikan nilai sebelum data dikunci.

Tahap ini menjadi fondasi penting dalam sistem seleksi yang kini mengutamakan nilai akademik siswa sebagai faktor utama.

Untuk itu, verifikasi nilai rapor harus dilakukan dengan teliti oleh masing-masing sekolah sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Sekarang ini masih Tahap 1, yaitu tahap perbaikan nilai dari sekolah masing-masing. Kalau ada nilai rapor siswa yang tidak sesuai dengan data sekolah, maka sekolah harus segera memperbaikinya,” jelas Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai, Jumat (30/5).

Batas akhir untuk verifikasi dan perbaikan nilai adalah tanggal 31 Mei 2025. Setelah itu, data akan dikunci dan dijadikan dasar utama dalam proses seleksi masuk sekolah negeri di Jawa Timur. Kesalahan yang tidak diperbaiki bisa merugikan siswa dalam proses penilaian.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari evaluasi sistem SPMB berbasis nilai dan domisili, yang mulai diberlakukan tahun ini untuk menggantikan sistem zonasi penuh pada tahun-tahun sebelumnya.

Setelah tahap verifikasi nilai selesai, tahapan selanjutnya adalah pengambilan PIN, yang bisa dilakukan mulai 2 Juni hingga 13 Juni 2025. PIN ini wajib dimiliki oleh seluruh calon peserta didik sebagai akses untuk melanjutkan proses pendaftaran.

“Mulai tanggal 2 sampai 13 Juni adalah masa pengambilan PIN. Saat mengambil PIN, siswa juga bisa langsung memverifikasi data mereka di sekolah tujuan,” tambah Aries.

Verifikasi berkas fisik juga akan berlangsung dari 2 Juni hingga 14 Juni 2025. Pada tahap ini, siswa harus memastikan seluruh dokumen seperti nilai, identitas, dan domisili sudah lengkap dan sesuai. Proses ini diharapkan memperkuat integritas dan transparansi SPMB Jatim 2025.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore