Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 23 Mei 2025 | 04.20 WIB

Jan Hwa Diana Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penahanan Ijazah Mantan Karyawan UD Sentoso Seal

Pemilik UD Sentoso Seal Jan Hwa Diana ditetapkan sebagai tersangka penahanan ijazah setelah gelar perkara di Polda Jatim, Kamis (22/5).(Juliana Christy / JawaPos.com)

JawaPos.com — Jan Hwa Diana (JD), pemilik UD Sentoso Seal, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim, terkait kasus penahanan ijazah mantan karyawan. Penetapan itu dilakukan setelah penyidik Ditreskrimum melakukan gelar perkara, Kamis (22/5).

JD sebelumnya dilaporkan oleh sembilan mantan karyawannya, karena diduga menahan ijazah mereka meski hubungan kerja telah berakhir. Laporan polisi itu tercatat dengan nomor 542/IV/2025, tertanggal 22 April 2025.

“Setelah gelar perkara hari ini, kami resmi menetapkan JD sebagai tersangka dalam perkara ini,” tegas AKBP Suryono, Wadirreskrimum Polda Jatim, Kamis (22/5).

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk hasil penggeledahan dan penyitaan ijazah. 

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 23 saksi, yang terdiri atas pelapor, mantan karyawan, dan pihak internal perusahaan.

Suryono mengatakan bahwa tersangka JD dibawa dari Rutan Polrestabes Surabaya untuk diperiksa tambahan di Polda Jatim. Meskipun proses penyidikan dilakukan di Polda, JD tetap menjalani penahanan di Polrestabes karena terlibat kasus lain.

Dalam pemeriksaan itu, JD akhirnya menyerahkan total 108 ijazah yang sebelumnya tidak ditemukan saat penggeledahan pertama. Seluruh ijazah itu kini telah disita sebagai barang bukti.

Penyidik masih mendalami apakah ada tersangka tambahan dalam kasus ini. “Kita akan kembangkan lagi, bisa saja ada pihak lain yang ikut terlibat,” kata Suryono.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore