Pemilik UD Sentoso Seal Jan Hwa Diana ditetapkan sebagai tersangka penahanan ijazah setelah gelar perkara di Polda Jatim, Kamis (22/5).(Juliana Christy / JawaPos.com)
JawaPos.com — Jan Hwa Diana (JD), pemilik UD Sentoso Seal, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim, terkait kasus penahanan ijazah mantan karyawan. Penetapan itu dilakukan setelah penyidik Ditreskrimum melakukan gelar perkara, Kamis (22/5).
JD sebelumnya dilaporkan oleh sembilan mantan karyawannya, karena diduga menahan ijazah mereka meski hubungan kerja telah berakhir. Laporan polisi itu tercatat dengan nomor 542/IV/2025, tertanggal 22 April 2025.
“Setelah gelar perkara hari ini, kami resmi menetapkan JD sebagai tersangka dalam perkara ini,” tegas AKBP Suryono, Wadirreskrimum Polda Jatim, Kamis (22/5).
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk hasil penggeledahan dan penyitaan ijazah.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 23 saksi, yang terdiri atas pelapor, mantan karyawan, dan pihak internal perusahaan.
Suryono mengatakan bahwa tersangka JD dibawa dari Rutan Polrestabes Surabaya untuk diperiksa tambahan di Polda Jatim. Meskipun proses penyidikan dilakukan di Polda, JD tetap menjalani penahanan di Polrestabes karena terlibat kasus lain.
Dalam pemeriksaan itu, JD akhirnya menyerahkan total 108 ijazah yang sebelumnya tidak ditemukan saat penggeledahan pertama. Seluruh ijazah itu kini telah disita sebagai barang bukti.
Penyidik masih mendalami apakah ada tersangka tambahan dalam kasus ini. “Kita akan kembangkan lagi, bisa saja ada pihak lain yang ikut terlibat,” kata Suryono.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
