Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 23 Mei 2025 | 02.54 WIB

Pemkot Surabaya dan BBWS Bongkar 6 Bangunan Liar di Sempadan Sungai Lamon

Petugas gabungan membongkar bangunan liar yang berdiri di atas sempadan Sungai Lamong, Benowo pada Kamis (22/5). (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Petugas gabungan membongkar bangunan liar yang berdiri di atas sempadan Sungai Lamong, Benowo pada Kamis (22/5). (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com - Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali membongkar bangunan liar yang berdiri di sempadan Sungai Lamong, Kecamatan Benowo, Kamis (22/5).

Camat Benowo Kota Surabaya, Denny Christupel Tupamahu mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari penertiban belasan bangunan tidak berizin yang dilakukan pada Kamis (15/5) lalu. 

Sebanyak 50 personel diterjunkan dalam penertiban gabungan, terdiri dari personel Satpol PP Kota Surabaya, personel DSDABM, personel DLH, aparat TNI-Polri, hingga jajaran Kecamatan Benowo.

"Penertiban tahap kedua menyasar bangunan yang masih berdiri di atas tanah milik BBWS. Ada enam bangunan milik warga Kelurahan Romokalisari yang kami bongkar dalam penertiban ini," tutur Denny, Kamis (22/5).

Sebelum melakukan penertiban, Denny mengatakan pihaknya telah menginformasikan kepada pemilik bangunan agar membongkarnya secara mandiri dan dapat meminta bantuan petugas.

“Syukurlah, hari ini berhasil. Mereka bersedia untuk membongkar mandiri. Kami pastikan penertiban dilakukan secara humanis, barang-barang yang masih ada dan bisa dipakai ulang, kami bantu untuk dipindahkan," imbuhnya.

Pemkot Surabaya juga dibantu oleh PT PLN untuk memutus aliran listrik pada bangunan-bangunan yang ditertibkan. "Karena ada beberapa bangunan yang masih tersambung aliran listrik," sambungnya.

Sebagai informasi, menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai, sempadan sungai harus steril dari bangunan. Sebab, sempadan berfungsi sebagai penyangga antara ekosistem sungai dan daratan.

Setelah penertiban, Denny berharap BBWS Bengawan Solo segera menata ulang area tersebut agar tak ada lagi pihak yang membangun di atas lahan milik BBWS yang sudah ditertibkan.

"Kami juga akan melakukan patroli rutin di wilayah tersebut. Tentu bekerja sama dengan LPMK dan RT/RW setempat agar wilayah tersebut bisa ditata sesuai peraturan yang berlaku," tukas Denny. (*)

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore