
Polda Jatim geledah gudang UD Sentoso Seal, sita server dan rekaman CCTV. (Istimewa)
JawaPos.com–Tim penyidik Polda Jawa Timur kembali menggeledah gudang milik UD Sentoso Seal di pergudangan Margomulyo, Sabtu (17/5). Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti penting berupa server dan rekaman CCTV untuk kepentingan penyelidikan lanjutan.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 15.30 WIB dan melibatkan dua karyawan perusahaan sebagai pendamping tim penyidik. Proses tersebut berlangsung lebih dari tiga jam. Sekitar pukul 18.40 WIB, petugas keluar dari lokasi dengan membawa server dan rekaman CCTV yang diangkut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami hanya ambil server dan rekaman CCTV. Fokus kami memang di situ karena kemarin belum bisa dilakukan, lantaran tidak membawa ahli dari laboratorium forensik," ujar Kanit V Tenaga Kerja Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Dhany Rahadian Basuki.
Penyitaan tersebut juga melibatkan tim dari Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jatim guna memastikan proses berlangsung sesuai prosedur. Kompol Dhany menyebutkan, analisis terhadap server yang disita akan dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya data digital yang berkaitan dengan dugaan penahanan ijazah.
"Jadi server ini akan kami selidiki lebih dalam lagi," tegas Dhany Rahadian Basuki.
Tak hanya gudang UD Sentoso Seal, sebelumnya polisi juga menggeledah rumah milik Jan Hwa Diana dan Handy Soenarjo, pemilik perusahaan tersebut, serta dua lokasi lainnya. Total, empat titik digeledah dalam dua hari terakhir.
"Nanti kita analisis lagi. Kalau perlu, kita akan lakukan penggeledahan lanjutan ke lokasi lain," tambah Dhany.
Dia juga menjelaskan, dua karyawan yang mendampingi tim penyidik saat penggeledahan masih berstatus sebagai saksi. "Ditemani dua karyawan untuk melakukan penggeledahan tadi," ungkap Dhany Rahadian Basuki.
Kasus ini mencuat setelah puluhan mantan karyawan melaporkan Jan Hwa Diana, Handy Soenarjo, dan staf perusahaan bernama Veronika ke Polda Jatim atas dugaan penggelapan ijazah, penipuan, dan penghilangan barang pribadi milik karyawan.
Pada penggeledahan sebelumnya, Kamis (15/5), tim penyidik sempat menemukan satu ijazah milik pelapor beserta bukti serah terima di gudang CV Sentoso Seal.
Hingga kini, sekitar 20 saksi telah diperiksa, termasuk para mantan karyawan, karyawan aktif, dan ketiga terlapor. Polda Jatim juga mempertimbangkan untuk memanggil saksi tambahan dalam waktu dekat, apabila diperlukan untuk memperkuat proses penyelidikan.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
