Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 18 Mei 2025 | 19.23 WIB

Mau Beli Hewan Kurban? Pemkot Surabaya Imbau Warga Beli di Lapak Resmi

Ilustrasi hewan ternak untuk Hari Raya Idul Adha. (Dokumentasi Jawa Pos) - Image

Ilustrasi hewan ternak untuk Hari Raya Idul Adha. (Dokumentasi Jawa Pos)

JawaPos.com–Menjelang Idul Adha 1446 H/2025 M, warga Surabaya diimbau waspada saat membeli hewan ternak. Disarankan membeli di lapak resmi demi kesehatan dan kelayakan hewan yang dikurbankan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya Antiek Sugiarti mengatakan, setiap hewan ternak yang masuk diwajibkan mengurus izin pada aparat setempat tentang lokasi penjualan.

“Kami imbau masyarakat untuk membeli hewan kurban di tempat penjualan yang telah mendapatkan pengawasan dan memiliki surat keterangan pemeriksaan dari DKPP Kota Surabaya,” tutur Antiek, Sabtu (17/5). 

Adapun lokasi penjualan hewan kurban harus berpagar, tidak berada di lahan sengketa, serta jauh dari kawasan peternakan. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit dan menjaga kesehatan hewan.
 
“Kalau sudah ada izin itu, akan kita pastikan bahwa ternak yang datang mempunyai tempat yang layak, sehingga penjualannya akan lebih tertib dan kesehatan hewan kurban tetap terjaga,” imbuh Antiek Sugiarti.

Selain itu, setiap hewan kurban yang masuk ke Surabaya juga diwajibkan vaksin minimal satu kali, serta dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKHH) dari otoritas peternakan daerah asal. Antiek memberikan contoh, ada hewan kurban datang dari Kota Nganjuk, pejabat otoritas peternakan daerah tersebut wajib mengeluarkan SKKHH sebagai syarat untuk memasuki wilayah Kota Surabaya.

"Saat ini, kami telah menerima beberapa surat permohonan izin (hewan ternak masuk ke Surabaya), namun belum semuanya disetujui karena masih ada dokumen yang perlu dilengkapi," ucap Antiek.

Guna mengantisipasi masuknya hewan sakit yang belum menunjukkan gejala saat dikirim, DKPP Kota Surabaya juga akan memantau surat izin masuk dan meningkatkan pengawasan di lapangan

"Jadi sebelum membeli, masyarakat harus tetap waspada, pastikan hewan kurban yang dipilih memenuhi syarat kesehatan, tidak cacat, cukup umur, serta memiliki SKKHH dari daerah asal," tukas Antiek.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore