Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 April 2025 | 13.01 WIB

Asosiasi Futsal Jatim Kecam Pelatih Banting Siswa Hingga Cedera

Viral pelatih futsal SDN Simolawang membanting pemain lawan yang sedang melakukan selebrasi kemenangan. (Tangkapan unggahan akun Instagram @inijawatimur)

JawaPos.com - Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Jawa Timur mengecam tindakan pelatih berinisial BAZ, yang membanting siswa hingga cedera di turnamen futsal SMP Labschool Unesa 1 Surabaya.

"Saya pribadi dan tentunya federasi futsal mengutuk keras tindakan tersebut. Ini perbuatan yang tidak terpuji. Event ini juga tidak koordinasi sama sekali dengan federasi," tutur Sekretaris Jenderal AFP Jatim, Azhar Kahfi, Selasa (29/4).

Menurutnya, turnamen futsal tersebut digelar serampangan karena tidak memenuhi prosedur, seperti izin kepolisian, izin perangkat pertandingan resmi, melibatkan wasit tersertifikasi dan pelatih yang berlisensi.

"Pelatih yang melakukan tindakan tidak terpuji (membanting pemain lawan) ternyata tidak memiliki lisensi kepelatihan. Ini tidak akan terjadi jika sejak awal mereka berkoordinasi dengan federasi," imbuhnya.

Mengantisipasi insiden serupa terjadi di masa depan, Kahfi mendorong Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Dinas Pendidikan (Dispendik) agar lebih aktif mengedukasi penyelenggaraan turnamen olahraga pelajar.

“Anak-anak seharusnya tumbuh melalui olahraga, bukan menjadi korban kekerasan. Jangan sampai mereka trauma dan kehilangan semangat bertanding karena peristiwa semacam ini,” seru Kahfi.

Sebelumnya, beredar luas di media sosial video pelatih futsal, BAZ, membanting pemain lawan, seusai partai semifinal antara MI Al Hidayah dengan SDN Simolawang dalam turnamen futsal tingkat SD di SMP Labschool Unesa 1, Minggu (27/4).

MI Al Hidayah keluar sebagai pemenang dan melaju ke babak final. Pemain tim futsal MI bernomor punggung 19, BAI, 11 tahun merayakan kemenangan dengan selebrasi. 

Namun secara tidak terduga, BAZ mendekat dan membanting pemain tersebut hingga tersungkur ke lapangan. Hentakan yang cukup kuat membuat tulang ekor korban patah. 

Pada hari itu juga, Minggu (27/4) pukul 22.30 WIB, korban dan orang tua melaporkan BAZ ke Polrestabes Surabaya. Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/389/IV/2025/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. 

Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore